Kemenlu Susun Rencana Evakuasi WNI dari Ukraina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Februari 2022
Kemenlu Susun Rencana Evakuasi WNI dari Ukraina

Ukraina diserang melalui perbatasan (ANTARA/CNN-Ukrainian Border Guard)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia langsung bersikap atas invasi Rusia ke Ukraina. Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, aksi Rusia dinilai sangat membahayakan keselamatan rakyat dan berdampak pada perdamaian di kawasan.

Baca Juga:

AS Janjikan Bantuan ke Ukraina

Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial dan wilayah suatu negara.

"Serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata melanggar wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," kata Faizasyah soal sikap RI menanggapi situasi di Ukraina di Jakara, Kamis (24/2).

Faizasyah menuturkan, Indonesia mendesak seluruh pihak terkait untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah.

Kedutaan Besar RI di Kiev, kata ia, telah melakukan segala upaya untuk mengamankan warga Indonesia yang berada di Ukraina.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan telah menghubungi ratusan WNI di Ukraina baik yang tinggal di Kiev dan Odessa, juga yang berada di Ukraina Timur.

"Kami bekerja sama dengan beberapa perwakilan seperti KBRI Warsawa dan lain-lain telah menyusun rencana perlindungan WNI di sana," terang Judha.

Tank bergerak ke kota, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina timur, di Mariupol, 24 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Carlos Barria/as)
Tank bergerak ke kota, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina timur, di Mariupol, 24 Februari 2022. (ANTARA/Reuters/Carlos Barria/as)

Judha menyatakan rencana kontigensi telah ditetapkan berdasarkan koordinasi dengan KBRI Kiev. Setelah semua WNI berkumpul di KBRI Kiev lalu akan ada proses lanjutan untuk evakuasi.

Kemlu menyatakan Indonesia telah melakukan kontak dengan kedua negara dan memberi pandangan mengenai keutamaan perdamaian. Indonesia mendesak seluruh pihak terkait untuk mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menyelesaikan masalah.

Presiden Rusia Vladimir Putin telah meluncurkan operasi militerke Donbas pada Kamis (24/2). Donbas merupakan wilayah di timur Ukraina yang menaungi Donetsk dan Luhansk yang selama ini dikuasai oleh kelompok separatis pro-Rusia. (Knu)

Baca Juga:

Konflik Rusia-Ukraina Memuncak, Pemerintah Diminta Segera Evakuasi WNI

#Breaking #Ukraina #Perang #Uni Eropa #Rusia #Warga Indonesia #KBRI #Kemenlu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Sugiono memastikan bahwa belum diserahkannya surat kepercayaan para duta besar kepada Presiden RI tidak berdampak apapun bagi kerja sama bilateral dengan negara dimaksud.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Calon Dubes Belum Serahkan Kredensial ke Prabowo, Ini Kata Menlu Sugiono
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Namun, perundingan lanjutan yang berlangsung di Islamabad berakhir tanpa menghasilkan terobosan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Indonesia
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Kemkomdigi resmi wajibkan registrasi nomor HP baru dengan biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Uji coba lima bulan terakhir menunjukkan hasil positif dengan 1,4 juta nomor baru terdaftar.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Indonesia Wajibkan Daftar Kartu SIM Baru Pakai Biometrik Wajah Mulai 1 Juli
Dunia
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Uni Eropa resmi menjatuhkan sanksi terhadap 4 lembaga Israel dan pimpinannya atas pelanggaran HAM di Tepi Barat. Sanksi meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara anggota Uni Eropa.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Uni Eropa Bekukan Aset 4 Lembaga Israel, Terbukti Pelanggar HAM Berat di Tepi Barat
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Bagikan