Kemenlu Kembali Evakuasi WNI dari Myanmar, 92 Orang Terjerat Perdagangan Orang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Februari 2025
Kemenlu Kembali Evakuasi WNI dari Myanmar, 92 Orang Terjerat Perdagangan Orang

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha (Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat hingga Februari tahun 2025 terdapat 6.800 warga negara Indonesia telah terlibat dalam sindikat kasus TPPO. Berdasarkan catatan Kemlu ada 10 negara sebagai tujuan untuk bekerja termasuk di Myanmar.

Pemerintah akan melakukan proses evakuasi terhadap 92 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dari 92 warga negara Indonesia tersebut sebagiannya merupakan pekerja migran yang kemudian menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myawaddy, Myanmar.

Dari keseluruhannya, direncanakan akan segera dievakuasi dan dipulangkan oleh pihak KBRI dalam waktu dekat ini. Kemenlu sudah menerima 270 pengaduan baik dari korban maupun keluarga.

Baca juga:

Cegah Judol dan Penipuan Telekomunikasi, China Gandeng Thailand dan Myanmar

"Jadi jumlahnya ini sangat besar," jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data dan laporan pihak KBRI serta Bareskrim Polri terhadap WNI yang akan dikembalikan ini mayoritasnya merupakan pekerja ilegal dan masuk sebagai pelaku sindikat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ada yang menjadi pelaku dan ada juga sebagai perekrut aktif. Dimana berdasarkan informasi bahwa perekrutnya itu adalah WNI, dan ini yang kita akan dalami untuk diberikan penindakan tegas," katanya. (*)

#Myanmar #Pekerja Migran #TPPO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Selesaikan Hukuman, 156 WNI di Johor Bahru Dipulangkan ke Indonesia
Rombongan bertolak menuju Dumai, Riau, menggunakan Kapal Feri Indomal Empire pada pukul 10.30 waktu Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 November 2026
Selesaikan Hukuman, 156 WNI di Johor Bahru Dipulangkan ke Indonesia
Indonesia
Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia
Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tentara bayaran Rusia mulai dari mantan anggota TNI dan Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Sindikat Perdagangan Orang Incar Mantan Anggota TNI dan Polri, Ajak Gabung Tentara Bayaran di Rusia
Indonesia
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengatakan para korban diduga direkrut dan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Polresta Solo Bongkar Kasus Prostitusi Online, 14 Orang Jadi Tersangka
Indonesia
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Mereka diselamatkan oleh tim search and rescue (SAR) setempat bersama dengan para kru yang berasal dari sejumlah negara lain
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
KBRI London Pulangkan 13 ABK Yang Kandas di Utara Skotlandia
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Program bagian dari ekosistem SMK Go Global itu kembali dibuka untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi kebutuhan pasar kerja luar negeri.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Buka Pendaftaran Pelatihan PMI Batch 2, ini Syarat Daftarnya
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Kemenaker saat ini tengah gencar menggalakkan program bagi tenaga kerja profesional yang menguasai keahlian khusus untuk ditempatkan di negara-negara mitra, salah satunya Jepang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Gaji Bisa Sampai 21 Juta, Anak Muda Indonesia Didorong Kerja ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Bagikan