Kemenkumham Pastikan Api yang Lahap Lapas Klas I Tangerang Sudah Padam
Ilustrasi kebakaran (Foto: Antara)
Merahputih.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengaku belum mengetahui secara detail penyebab kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9) dini hari.
"Tapi yang jelas informasinya saat ini api sudah padam," ujar Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Rabu (8/9).
Baca Juga
Lapas Tangerang Kebakaran Bermula dari Blok C2, 41 Narapidana Meninggal Dunia
Kemenkumham juga bekum menerima laporan soal dampak dari kebakaran tersebut. "Kerusakan dan kerugian korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," ujarnya.
Saat ini tim dari Kemenkumham sedang menuju le lokasi untuk mengetahui lebih lanjut peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten tersebut.
Mengenai korban jiwa dari peristiwa tersebut, Tubagus mengatakan hingga kini belum mendapatkan data yang valid. Namun, dari informasi yang beredar kejadian itu menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga
Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang Dievakuasi ke Dua Rumah Sakit
"Kita akan cek dulu kepastiannya. Jadi terkait korban ini belum terkonfirmasi," ujar dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terkendala Aturan, Menlu Sugiono Akui Jasad 9 WNI Bisa Tertahan Lama di Hong Kong
Hong Kong Perintahkan Penghapusan Jaring Perancah setelah Kebakaran Mematikan
Hong Kong Akhiri Pencarian Korban di Tower Wang Fuk Court, Data Terakhir 150 Orang Tewas
20 Orang Ditangkap Terkait Kebakaran Apartemen Hong Kong, Polisi Kantongi Bukti Kuat Kelalaian
Data Terbaru WNI Korban Kebakaran Hong Kong: 125 Selamat, 9 Tewas, 5 Masih Hilang
Rumah di Cakung Timur Kebakaran, 60 Personel Damkar Langsung Diturunkan
Kebakaran Hong Kong, Kemenlu Sebut 22 WNI masih Hilang
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Kisah Pekerja Migran Indonesia dan Filipina dalam Kebakaran Hong Kong, antara Menjalankan Tugas dan Menyelamatkan Diri
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah akan Bentuk Komisi Penyelidikan Kejar Pihak yang Bertanggung Jawab