Kemenkominfo Ungkap Segudang Manfaat Gunakan Internet Positif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Februari 2022
Kemenkominfo Ungkap Segudang Manfaat Gunakan Internet Positif

Ilustrasi (Foto: pixabay/buffik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berharap internet bisa digunakan secara positif dan produktif oleh setiap warga negara. Karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang digital.

Staf Khusus Menkominfo, Dedy Permadi mengatakan, Kementerian Kominfo secara khusus telah menyediakan banyak kegiatan yang bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.

Baca Juga:

Internet Dipenuhi Ratusan Ribu Berkas Berbahaya Sepanjang 2021

Pertama program literasi digital, yang bisa diikuti melalui jejaring siberkreasi.

"Hampir setiap hari ada latihan gratis memperkenalkan pada produk digital marketing," ujar Dedy dalam siaran pers Kemkominfo, Sabtu (12/2).

Kedua, Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Enterpreneurship Academy yang khusus mendidik atau melatih masyarakat untuk bisa berdagang di era digital.

Ia mengatakan, terdapat program BAKTI Kominfo yang juga diperuntukakan bagi UMKM di wilayah pariwisata super prioritas.

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bertahan di tengah Pandemi COVID-19 dengan melakukan ekspansi usaha melalui pemanfaatan ruang digital.

Targetnya, agar pelaku UMKM tidak hanya bisa memanfaatkan ruang digital untuk berusaha, tetapi lebih dari itu bisa survive dan mampu bersaing di tingkat global.

Jadi, tidak hanya masuk ke dunia digital saja, tetapi mampu bertahan untuk menjadi active seller, penjual yang aktif di ruang digital.

"Kemudian naik kelas lagi yang namanya active selling kemudian mereka bisa melakukan ekspansi bisnis bahkan bisa bersaing di kompetisi global," katanya.

iLUSTRASI (Foto: pixabay/fancycrave1)

Menurutnya, meski sebanyak 75 persen UMKM saat ini belum terdigitalisasi, pemerintah terus berusaha menyusun program-program untuk membantu UMKM digital yang jumlahnya semakin meningkat.

Sebab, saat ini peluangnya masih sangat besar, sehingga pekerjaan rumah saat ini adalah menaikan kelas UMKM.

"Mulai dari digitally on board, kemudian digitalkan, bisa beraktivitas di platform digital di marketplace, di media sosial. Yang tadinya jualan manual jadi jualan di Instagram, yang tadinya jualan manual, bisa jualan di TokoPedia," katanya.

Kemenkominfo berupaya mengikis kesenjangan digital di masyarakat dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital dan pendukungnya.

Sebab, upaya memperkecil kesenjangan di masyarakat, tidak hanya soal perluasan akses internet saja, tetapi juga manusianya.

Jadi kesenjangan itu tidak hanya soal daerah yang tidak ada internet dan daerah yang ada internet, tetapi juga soal orang yang sudah punya internet itu bisa menggunakan atau tidak.

"Lalu bisa menggunakan secara positif atau tidak, bisa menggunakan secara produktif atau tidak," ujar Dedy.

Baca Juga:

Data Pelanggan McDonald Diretas, Apa Motifnya?

Dedy menyebut dua tugas yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemkominfo, pertama memperluas dan mempercepat akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu kedua, memastikan internet itu bisa digunakan secara positif dan produktif. (Knu)

#Kangin #Internet #Tren Internet #Internet Positif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Komdigi membantah kabar adanya pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Kabar tersebut dipastikan hoax.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
Hoaks! Komdigi Bantah Kabar Pemadaman Internet Nasional 25-27 September 2026
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Indonesia
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Komdigi membantah isu pemadaman internet nasional pada 25-27 September 2026. Gandeng aparat penegak hukum temukan pelaku penyebar hoaks.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Komdigi Gandeng Aparat Kejar Pelaku Penyebar Hoaks Pemadaman Internet
Indonesia
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Pengawasan terhadap implementasi putusan MK akan dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Operator Diminta Patuh Terhadap Aturan sisa kuota, Komdigi Bakal Awasi Secara Ketat
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Indonesia
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Jadi, konsep masa aktif dan hangusnya saldo diciptakan secara sistematis buat mendaur ulang (recycle) nomor yang nggak produktif
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Beras Digital Tak Lagi Dirampas: Bebas dari Hangus, Terkunci Sengkarut Aturan Telco
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Kemendikdasmen meminta orang tua menerapkan prinsip 3S (screen time, screen zone, screen break) untuk membatasi penggunaan gawai siswa. Kebijakan ini diharapkan membentuk budaya digital sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Apa Itu Prinsip 3S? Kebijakan Baru Mendikdasmen Batasi Siswa Main Gawai
Indonesia
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Seluruh satuan pendidikan wajib memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, modern, dan berbasis teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
16.557 Sekolah Bakal Terkoneksi Internet Pada 2026 Ini
Bagikan