Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Januari 2023
Kemenkes Telah Menyebar 40 Juta Undangan Vaksinasi Booster Kedua

Tangkapan layar - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril saat konferensi pers AKI dalam jaringan Zoom yang diikuti dari Jakarta, Selasa (1/11/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan RI telah mendistribusikan secara bertahap total 40 juta tiket undangan vaksinasi dosis penguat atau booster kedua kepada masyarakat umum di atas usia 18 tahun via aplikasi PeduliLindungi.

"Bagi yang sudah dapat tiket, silakan ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat untuk dapat booster kedua," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Baca Juga:

Kemenko PMK Dorong Masyarakat untuk Dapatkan Booster Kedua

Bagi masyarakat yang belum memperoleh tiket, kata Syahril, tetap diperbolehkan mengakses layanan vaksinasi, dengan catatan interval enam bulan sejak suntikan booster pertama.

Syahril yang juga menjabat sebagai Dirut RSPI Sulianti Saroso mengatakan pencatatan bagi peserta vaksinasi tanpa tiket itu akan dilakukan menyusul via aplikasi P-Care.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 449 juta dosis suntikan dan 64 persen total populasi Indonesia sudah menerima vaksin lengkap.

"Dosis 1 untuk populasi 280 juta sudah mencapai 95 persen, dosis 2 sebanyak 84,3 persen, sedangkan booster 1 sudah mencapai 38,12 persen," katanya.

Melihat sebaran dari semua provinsi di Indonesia, tercatat dari 514 kabupaten/kota, masih ada 253 kabupaten/kota dengan cakupan dosis 2 di bawah 70 persen.

Baca Juga:

Booster dan Pakai Masker Masih jadi Syarat Naik Kereta Api

Capaian vaksin lansia masih ada 346 kabupaten/kota dengan capaian dosis 2 di bawah 70 persen, tertinggi di Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

Guna mempercepat proses vaksinasi, kata Syahril, Kemenkes menerbitkan izin vaksinasi booster kedua untuk masyarakat umum berusia di atas 18 tahun yang berlaku mulai hari ini.

"Hingga hari ini, lebih dari 449 juta dosis telah disuntikkan kepada masyarakat, namun kami harus mendorong angka capaian vaksinasi booster 1 yang relatif rendah baru 29,50 persen masyarakat sasaran booster pertama," katanya.

Penerima booster kedua baru berkisar 1,2 juta atau 5,36 persen dari sasaran kepada nakes dan lansia di atas 60 tahun.

Syahril menambahkan, booster kedua penting untuk mencegah lonjakan kasus melalui peningkatan kekebalan tubuh dan memperpanjang masa perlindungan dari risiko infeksi COVID-19. (*)

Baca Juga:

Jelang Liburan Nataru, 28,96 Persen Penduduk Telah Disuntik Vaksin Booster COVID-19

#Kemenkes #PeduliLindungi #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan