Kemenhub Resmi Umumkan Tarif Baru untuk Angkutan AKAP

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 September 2022
Kemenhub Resmi Umumkan Tarif Baru untuk Angkutan AKAP

Angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) di Kalsel parkir di Pal 6 Banjarmasin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat ongkos angkutan umum juga ikut naik.

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub resmi menaikkan tarif angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) kelas ekonomi.

Baca Juga:

Tarif Ojol Resmi Naik, Berikut Rincian Ongkos Terbaru dari Kemenhub

"Ini untuk penyesuaian terhadap harga BBM, perlu ada penyesuaian tarif (angkutan),” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, Rabu (7/9).

Dia menjelaskan tarif dasar angkutan AKAP per 2022 sebesar Rp 159 per penumpang per kilometer. Angka itu naik dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp 119 per penumpang per kilometer.

Sedangkan, untuk batas atas dan bawah, penentuan tarif bus AKAP terbagi atas wilayah I dan II.

Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer dari Rp 155 per penumpang per kilometer.

“Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp 128 per penumpang per kilometer naik dari Rp 95 per penumpang per kilometer,” kata dia.

Baca Juga:

Tarif Angkutan Umum di Kota Bandung Naik Rp 1.000

Adapun tarif batas atas untuk wilayah II yang mencakup Kalimantan, Sulewesi, dan Indonesia Timur naik menjadi Rp 227 per penumpang per kilometer dari sebelumnya hanya Rp 172. Sedangkan, batas bawah Rp 142 per penumpang per kilometer, naik dari sebelumnya Rp 106.

Menurut Hendro, kenaikan tarif angkutan AKAP kelas ekonomi disesuaikan berdasarkan kenaikan harga BBM dan biaya awak bus. Yaitu kenaikan UMP; iuran kesehatan; ketenagakerjaan; serta penyesuaian harga kendaraan dan spare part.

“Perlu diketahui untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai 2016 belum pernah ada kenaikan tarif,” ucap dia.

Sebagai informasi, pada Sabtu, (3/9) pukul 14.30 WIB, pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter. Kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter mejadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500. (Knu)

Baca Juga:

Tarif Angkutan Umum bakal Melonjak 35 Persen Akibat BBM Naik

#Breaking #Angkutan Umum #Kemenhub #BBM #Tarif Angkutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang
penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dilakukan melalui berbagai skema efisiensi biaya yang dikawal langsung oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Diskon Tarif Pesawat 14 Persen Berlaku Saat Libur Panjang
Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Dunia
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Para korban sedang berebut mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari truk yang terguling itu sebelum ledakan dahsyat terjadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Indonesia
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Implementasi E10 harus bertahap, tidak tiba-tiba, serta didukung oleh insentif fiskal dan regulasi yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Indonesia
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Pemerintah Indonesia sendiri sedang menyiapkan peta jalan implementasi BBM E10 sebagai bagian dari transisi energi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Indonesia
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Langkah ini bukan hanya bertujuan mencapai kemandirian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Saat ini, penerapan bioetanol belum bersifat mandatori
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10
Indonesia
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Pada kendaraan berteknologi lama umumnya produksi sebelum 2010, materialnya belum comply etanol dalam persentase lebih dari 5 persen
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Bye-Bye Knocking! BBM E10 Bikin Mobil Modern Senyum, Mesin Tua Auto Menangis
Bagikan