Tarif Angkutan Umum bakal Melonjak 35 Persen Akibat BBM Naik
Angkutan kota (angkot) di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalilte dan Solar berimbas pada semua sektor, salah satunya transportasi.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menjelaskan kenaikan harga BBM membuat tarif angkutan umum akan mengalami kenaikan hingga 30 persen.
Baca Juga
Naikkan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Abaikan Psikologis Rakyat
"Kenaikan tarif angkutan umum capai 30-35 persen," ujarnya kepada saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (6/9).
Djoko pun tak memungkiri harga barang bakal ikutan naik. Sebab, ada ongkos yang dikeluarkan dari mobil pengangkut barang untuk membeli BBM. Alhasil, pihak perusahaan pengangkut barang diyakini menaikan tarif.
"Dampak secara langsung adalah kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga-harga barang yang lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Djoko mengaku aneh dengan aturan pemerintah yang meminta pemda untuk menyisihkan Dana Alokasi Khusus (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,17 triliun untuk subsidi di sektor transportasi dan perlindungan sosial tambahan.
Baca Juga
Menhub Sebut Kenaikan BBM Tidak Terlalu Signifikan Pengaruhi Tarif Angkutan Umum
Sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online (Ojol) dan nelayan. Namun, jika benar ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis.
"Kalau sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, kalau pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan," ucapnya.
Dilihat dari peran strategisnya ini, tegas Djoko, mestinya perhatian pemerintah ditujukan kepada pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang, bukan Ojol saja.
Seperti diketahui, pemerintah telah memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi. Kebijakan tersebut berlaku mulai Sabtu (3/8) kemarin pukul 14.30 WIB.
Untuk BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian solar dari Rp 5.150 per liter naik jadi Rp 6.800 per liter. Lalu Pertamax semula Rp 12.500 per liter naik jadi Rp 14.500 per liter. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun
Tembus Jalur Terdampak Bencana, Pertamina Berhasil Pasok BBM ke 4 SPBU Bener Meriah Aceh
Update Terbaru Harga BBM Akhir Desember 2025: Cek Perbandingan Harga Pertamina, Shell, BP Hingga Vivo
Pertamina Optimalkan Moda Suplai Darurat, Canting dan SPBU Mobile Jadi Pahlawan Warga Terdampak Banjir