Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
SPBU Pertamina.(foto: dok Pertamina)
Merahputih.com - Pernyataan kontroversial Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menantang operator SPBU swasta dengan ucapan 'kalau tak mau ikut aturan, silakan bisnis di luar negeri' menuai kritik tajam. Ucapan ini dilontarkan Bahlil menyusul molornya target kesepakatan pembelian base fuel (BBM dasaran) antara Pertamina dan Badan Usaha (BU) hilir migas swasta.
Salah satu kritik keras datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai kebijakan yang memaksa SPBU swasta membeli bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina mencerminkan kekacauan logika tata kelola sektor energi nasional.
Baca juga:
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi
"Pemaksaan Bahlil kepada SPBU swasta agar membeli BBM Pertamina sudah mengarahkan pemerintah sebagai pedagang, bukan regulator lagi," tegas Uchok Sky kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/10).
Uchok berpendapat bahwa Menteri Bahlil telah mengaburkan peran negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). UU tersebut secara jelas membuka kegiatan hilir migas bagi badan usaha swasta setelah memenuhi izin, dan tidak memberikan monopoli distribusi BBM kepada Pertamina.
Tuduhan Merusak Kredibilitas dan Iklim Usaha
Menurut Uchok, pemerintah seharusnya menjamin keseimbangan pasar dan bersikap netral, bukan memihak kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menekan pelaku usaha swasta. Ia menduga kebijakan ini juga bertujuan untuk 'melindungi' Pertamina dari pesaing.
Uchok menegaskan bahwa kebijakan Menteri ESDM tersebut bukan hanya bertentangan dengan UU, tetapi juga merusak kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai penjaga iklim usaha yang adil.
"Kebijakan ini menghapus citra pemerintah sebagai wasit yang netral," sindir Uchok Sky.
Baca juga:
Menteri Bahlil Mengaku Tiap Dipanggil Prabowo Selalu Kena Tegur
Hal ini bisa menyebabkan ribuan karyawan kehilangan pekerjaan dan memicu aksi protes. Lebih jauh, kebijakan yang membuat pemerintah bertindak sebagai "pedagang" dapat membuat investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pernyataannya di sela acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum 2025 di Hotel Kempinski, Senin (20/10).
"Kalau ada yang merasa berusaha di negara ini enggak ada aturannya, monggo cari negara lain. Karena negara ini kita bekerja, semua warga negara Indonesia harus patuh pada aturan main dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia. Apalagi yang lain,” tutup Bahlil. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
DPR Minta Aksi Nyata Pemerintah Atasi Antrean Kendaraan di SPBU Sumbar, Jangan Lempar Tanggung Jawab
Buruan Cek, BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP Turun Harga per Januari 2026
Update Harga BBM 1 Januari 2026: Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun