Kemenhub Ogah Angkut Motor Listrik di Mudik Gratis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Maret 2024
Kemenhub Ogah Angkut Motor Listrik di Mudik Gratis

Ilustrasi motor listrik (Merahputih.com/Aqil Baihaqi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota mudik dan balik gratis selama Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 48.889 untuk penumpang dan 4.800 untuk kendaraan roda dua di luar motor listrik melalui moda transportasi laut se-Indonesia.

Dari kuota 58.889 orang penumpang, 9.600 di antaranya merupakan kuota untuk trayek pelayaran Jakarta-Semarang, sedangkan 39.289 kuota lainnya adalah kuota penumpang untuk di luar Pulau Jawa.

Baca juga:

Jalan Tol di Luar Jawa Diprediksi Dipadati Pemudik

Kemenhub menyatakan tidak akan mengangkut penumpang yang membawa kendaraan motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024.

Kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.

Ia menyatakan, ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

"Kapal, sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

Kemenhub memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik.

"Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal)," katanya. (*)

Baca juga:

Mudik dengan Sepeda Motor Lebih dari 100 Kilometer Seharusnya Dilarang

#Kemenhub #Motor Listrik #Lebaran #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Fun
Chery Bidik Pasar Roda Dua, Siapkan Motor Listrik dan Cruiser Berteknologi AI
Chery terdaftar di dokumen MIIT China membawa motor listrik ekonomis bergaya Yamaha Vino, membuka jalan menuju ekspansi motor listrik EREV.
Yusuf Abdillah - Rabu, 21 Oktober 2026
Chery Bidik Pasar Roda Dua, Siapkan Motor Listrik dan Cruiser Berteknologi AI
Indonesia
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Kemenhub memantau dampak penutupan Bandara Riyadh hingga 17 Oktober 2026. Qatar Airways dan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan. Simak imbauan bagi penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Kemenhub Pantau Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Sebanyak 226 penerbangan Wings Air dibatalkan selama periode 11 Agustus hingga 9 Oktober 2026 akibat gangguan operasional yang dipicu kabut asap.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Oktober 2026
Kemenhub Ungkap Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Wings Air Paling Banyak Pembatalan
Indonesia
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, 1.673 Penerbangan Domestik Terdampak
Karhutla dan kabut asap berdampak pada 1.673 penerbangan domestik. Simak daftar 6 bandara terdampak dan penjelasan Kemenhub soal hak penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Karhutla Ganggu Penerbangan di Kalimantan, 1.673 Penerbangan Domestik Terdampak
Indonesia
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Sekitar 20 menit pasca-kelahiran, bayi gajah tersebut sudah menunjukkan refleks serta kekuatan fisik yang baik dengan mampu berdiri tegak dan menopang tubuhnya secara mandiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo
Indonesia
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Pemerintah berencana menerapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 3 juta per unit dengan anggaran sekitar Rp 3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pemerintah Tetap Ingin Berikan Insentif Pembelian Motor Listrik
Indonesia
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Ada 622 orang personel tim SAR gabungan yang dikerahkan mencari para korban Kapal Virgo Transport 8.
Dwi Astarini - Senin, 14 September 2026
Cari Korban Kapal Virgo Transport 8, Penyelam Pasukan Khusus TNI-AL Gunakan Drone Laut
Indonesia
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Kemenhub mengerahkan kapal patroli membantu pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 September 2026
Kemenhub Kerahkan Kapal Patroli Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Perairan Selat Sunda
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Bagikan