Kemenhub Ogah Angkut Motor Listrik di Mudik Gratis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Maret 2024
Kemenhub Ogah Angkut Motor Listrik di Mudik Gratis

Ilustrasi motor listrik (Merahputih.com/Aqil Baihaqi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan kuota mudik dan balik gratis selama Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 48.889 untuk penumpang dan 4.800 untuk kendaraan roda dua di luar motor listrik melalui moda transportasi laut se-Indonesia.

Dari kuota 58.889 orang penumpang, 9.600 di antaranya merupakan kuota untuk trayek pelayaran Jakarta-Semarang, sedangkan 39.289 kuota lainnya adalah kuota penumpang untuk di luar Pulau Jawa.

Baca juga:

Jalan Tol di Luar Jawa Diprediksi Dipadati Pemudik

Kemenhub menyatakan tidak akan mengangkut penumpang yang membawa kendaraan motor listrik melalui Program Mudik Gratis Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, untuk mencegah terjadi kebakaran di dalam kapal.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran kapal selama pelayaran.

“Pada saat mengangkut motor nanti jangan motor listrik, karena di atas kapal kalau kebakaran motor listrik itu penanganannya belum begitu baik,” kata Hendri dalam Media Briefing Sosialisasi Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024.

Kebijakan larangan membawa motor listrik saat mudik gratis untuk mencegah potensi yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kapal, apalagi penanganannya yang masih belum optimal.

Ia menyatakan, ketika terjadi kebakaran listrik di atas kapal, penanganannya masih menjadi tantangan yang serius. Selain itu, penggunaan air untuk memadamkan api juga dapat menyebabkan kebakaran yang lebih besar.

"Kapal, sifatnya kalau kebakaran itu masih menggunakan air (untuk pemadaman), itu malah bisa mengakibatkan kebakaran yang lebih besar,” ujar Hendri.

Kemenhub memberikan peringatan kepada penumpang agar tidak membawa motor listrik dalam perjalanan mudik.

"Kami juga berusaha mengingatkan yang dibawa nanti motor penumpang itu yang bukan motor listrik, jangan sampai nanti dia ingin memamerkan di kampung (halaman), tatapi jangan sampai nanti memicu kebakaran (di dalam kapal)," katanya. (*)

Baca juga:

Mudik dengan Sepeda Motor Lebih dari 100 Kilometer Seharusnya Dilarang

#Kemenhub #Motor Listrik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN
Kejagung tegaskan motor listrik SPPG tidak akan disita meski pengadaannya diduga di-mark up Rp1,035 triliun oleh eks pejabat BGN.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Jamin Motor Listrik SPPG Tak Akan Disita, Meski Masuk Bancakan Eks Bos BGN
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Purbaya menyatakan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik akan memperkuat daya tahan ekonomi nasional secara jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Menkeu Purbaya Bocorkan Skema Insentif Kendaraan Listrik, Meluncur Awal Juni Untuk Dorong Ekonomi Nasional
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Bagikan