Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Angkutan Barang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Desember 2016
Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Angkutan Barang

Kementerian Perhubungan menggelar konferensi pers terkait Rencana Operasi Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, di Kementerian Perhubungan, Jakpus, Selasa 6/12 (Foto: MerahPutih/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mengatakan pihaknya mengeluarkan beberapa surat edaran jelang libur Natal dan Tahun Baru 2017. Surat edaran tersebut di antaranya terkait pengoperasian angkutan barang mulai dari 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB s/d 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.

"Pembatasan pengoperasian diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2 (dua), dan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG)," ujar Budi saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Budi menjelaskan, bagi kendaraan yang sudah berada di ruas jalan tol setelah pukul 00.00 WIB tanggal 23 Desember 2016, tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan sampai pintu keluar tol terdekat.

"Evaluasi waktu pemberlakuan dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan kondisi apabila arus lalu lintas normal atau tidak macet, maka peraturan dapat dicabut," tuturnya.

Menurut Budi, dirinya sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Jasa Marga terkait peraturan ini. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengendalikan lalu lintas agar tidak macet.

"Beberapa waktu lalu, kita lakukan rapat secara intensif di mana di beberapa tempat menjadi perhatian upaya mengendalikan lalu lintas secara khusus. Trafic itu dikendalikan dengan suatu cara yang lebih intensif dengan mengendalikan pintu tol, mengendalikan persimpangan, dan sebagainya," tuturnya. 

Seperti diketahui, ruas jalan yang dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang yaitu, Merak - Kembangan Jakarta (Merak – Cikupa – Kembangan – JORR W2), Kembangan Jakarta – JORR W2 – Cikunir, Cawang Jakarta – Cileunyi (Cawang – Dawuan – Purbaleunyi), Cawang Jakarta – Brebes Timur (Cawang – Cikarang Utama – Cikopo – Palimanan – Pejagan – Brebes Timur), Cawang Jakarta – Bogor – Ciawi. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Dirjen Hubla Pastikan Kapal Angkutan Natal dan Tahun Baru Aman
  2. Sambut Natal dan Tahun Baru, ARTOTEL Berbagi Lewat #ARTOTELforHOPE
  3. Natal Nasional 2016 Dipusatkan di Humbang Hasundutan dan Tondano
  4. Natal dan Tahun Baru 2016, KAI Raup Rp339 Miliar
  5. Jatuh Bangun Perjalanan Karier Natalie Cole Semasa Hidup
#Kemenhub #Natal #Natal Dan Tahun Baru 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar dan target 3,7 juta penumpang selama periode Nataru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wraga Bepergian Saat Libur Nataru, Pemerintah Siapkan Rp 1,54 Triliun Buat Diskon Tiket
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Bagikan