Kemendikbud Godok Pembelajaran Tatap Muka di Luar Zona Hijau
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Kemendikbud).
Merahputih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah membahas bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
"Memang kami memprioritaskan keselamatan dan kesehatan, namun kami juga harus menjaga proses belajar tidak boleh tertinggal. Kami sedang mengevaluasi bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan cara diatur sedemikian rupa sehingga risiko kecil," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (28/7).
Baca Juga:
KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi COVID-19, sekolah yang diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Itu pun dilakukan secara bertahap.
Tahap satu untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SMP sederajat, tahap dua dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu, yakni SD,MI dan SLB. Tahap tiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap dua, yakni untuk jenjang PAUD.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengatakan pihaknya sedang membahas kemungkinan sekolah dibuka untuk yang berada di luar zona hijau.
"Untuk tahapan pembukaan sekolah sudah diatur dalam SKB empat menteri yang mana harus sesuai arahan gugus tugas untuk membuka sekolah di luar zona hijau. Namun saat ini, kami sedang mendiskusikan secara intensif mengenai hal itu," katanya.
Baca Juga:
Sempat Dicap Cuma Gertak Sambal, Reshuffle Kabinet Diprediksi Sudah Dekat
Dalam kesempatan itu, sebagaimana dikutip Antara, Kemendikbud mengapreasiasi 418 kabupaten/kota yang telah melaksanakan pembelajaran sesuai dengan SKB empat menteri tersebut.
Dari hasil evaluasi Kemendikbud, ditemukan sebanyak 79 kabupaten/kota yang pelaksanaan pembelajarannya belum sesuai dengan SKB. Sebanyak 79 kabupaten/kota tersebut terdiri dari 18 kabupaten/kota zona hijau, 39 kabupaten/kota zona kuning, 20 kabupaten/kota zona oranye, dan dua kabupaten/kota zona merah. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025

Strategi Disdik DKI Cegah Siswa Ikut Demo, Pemberlakuan Belajar Jarak Jauh hingga Pengawasan Khusus pada Sekolah Rawan

Pemerintah Targetkan 12 Sekolah Garuda Rampung pada 2026, 4 Siap Beroperasi

Pelajar Indonesia Kesulitan Membaca Jam Analog, Kemampuan Numerasi Siswa Rendah
Negara Salurkan Rp 354,09 Buat Kebutuhan Hidup Anak Yatim Piatu, Diberikan ke Anak di Bawah 18 Tahun

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Pendirian Sekolah Rakyat Dinilai Langkah Strategis Atasi Kemiskinan Struktural

Miris, APBD Jakarta Rp 91,34 T Tapi Masih Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
