Kemendagri Siapkan Cetak Biru Ketahanan Bencana Pemda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
Kemendagri Siapkan Cetak Biru Ketahanan Bencana Pemda

Ilustrasi banjir. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan rancangan kerja atau cetak biru terkait dengan indikator atau penilaian pemerintah daerah terhadap ketahanan bencana. Cetak biru (blue print) itu penting lantaran penanganan bencana bersifat luas, kompleks, multi disiplin ilmu, serta melibatkan multipihak di dalamnya.

"Cetak biru tersebut adalah disaster resilience index dan fire resilience indeks, kemudian kami beri nama Dirli dan Virli," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis (2/9).

Baca Juga:

Teknologi CHCNAV APACHE 3 Bisa Bantu Cegah Bencana Banjir

Ia mengatakan, dengan kerangka atau rancangan kerja tersebut, Kemendagri yang berkewajiban dalam penguatan regulasi kelembagaan dan organisasi berharap pemerintah daerah dapat memberi perhatian serius terhadap mitigasi hingga penanggulangan bencana di daerahnya masing-masing.

"Dengan Dirli dan Virli ini, kinerja pemerintahan daerah akan diuji," kata Safrizal.

Cetak biru yang digagas pihaknya ini ditujukan untuk menjawab beberapa kekurangan terkait dengan standar pelayanan minimal (SPM) pemerintahan daerah dalam penanggulangan bencana.

Ia mengatakan, pihaknya belum melaksanakan SPM dengan full. Bahkan, belum semuanya berhasil menerapkan standar pelayanan minimal. Namun, hal ini adalah usaha yang tak pernah berhenti.

Dengan adanya cetak biru tersebut, Safrizal yakin pemerintah pusat dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk melengkapi indikator untuk penyusunan kajian risiko bencana untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerahnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dapat memitigasi potensi bencana dengan pendekatan responsif, bukan reaktif atau bertindak setelah terjadinya bencana.

"Kalau kami berikan penilaian, rating, kriteria. Nanti daerah akan belajar dari rating yang dimiliki," katanya.

Safrizal menyebutkan, kewajiban-kewajiban itu di antaranya adalah menaruh perencanaan pengelolaan bencana tersebut ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Hampir 100 persen, pemerintah daerah menaruh SPM ke dalam perencanaan. Akan tetapi, dari 100 persen jumlah daerah itu, penetapan SPM-nya beragam. Nah, akan kami kategorisasi. Nanti, kami akan berikan penilaian," katanya.

Ia berharap semua pihak terkait dapat segera mempelajari dan memberikan masukan terhadap cetak biru sehingga terwujud kerangka bersama dalam menerapkan standar-standar kinerja pemerintah daerah menyikapi penanggulangan bencana.

"Cetak biru ini menjadi kerangka bersama. Dimulai dengan penilaian risiko, kajian, dan pendataan, kemudian ada target secara periodik, perencana, dan penganggaran. Dukungan pengelolaan dan realisasi maupun evaluasi kinerja," ucapnya.

Ilustrasi banjir. (Foto: Antara)
Ilustrasi banjir. (Foto: Antara)

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyatakan pemerintah dapat menggunakan dana bencana dan dana hibah untuk menanggulangi potensi dampak terjadinya La Nina yang diperkirakan oleh BMKG akan menerjang Indonesia pada akhir 2021.

“Ruang untuk melakukan realokasi semakin kecil, jadi seharusnya pemerintah bisa memaksimalkan dari dua anggaran itu atau menambah anggaran belanja sebagai opsi terakhir,” kata Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet.

Pemerintah telah melakukan empat kali refocusing dan realokasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada tahun ini untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 dan sebesar Rp 744,45 triliun dan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp5 triliun pada 2021 untuk dana penanggulangan bencana yang sejauh ini baru terserap sekitar Rp 2,3 triliun.

"Jika belajar dari tahun lalu di mana dana cadangan ini hanya terserap sebesar Rp1 triliun maka seharusnya sisa anggaran ini cukup,” ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Kini, Indonesia Punya Lembaga Yang Kelola Dana Bencana

#Bencana Alam #BMKG #Bencana Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Sikap optimistis ini selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen Indonesia untuk berdiri di atas kaki sendiri
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Diyakini Masih 'Sakti' Tangani Banjir Aceh Tanpa Campur Tangan Asing
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Lumpur Setinggi Lutut Bukan Halangan! JHL Foundation dan IOF Bukittinggi Tembus Jalur Maut Demi Kirim Logistik ke Agam
Tim JHL Foundation dan IOF tembus isolasi Desa Malala, Agam, gunakan mobil offroad untuk kirim bantuan logistik korban banjir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Lumpur Setinggi Lutut Bukan Halangan! JHL Foundation dan IOF Bukittinggi Tembus Jalur Maut Demi Kirim Logistik ke Agam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) belum mengajukan dana bantuan untuk bencana alam kepada pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Indonesia
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Bagikan