Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH resmi menerbitkan regulasi khusus terkait dengan pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12).
?
Prasetyo menyatakan Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah. “Beberapa hari setelah bencana, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan pemanfaatan kayu-kayu tersebut,” jelas Prasetyo.
?
Politisi Gerindra itu menjelaskan regulasi ini disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai hukum yang berlaku. Surat edaran itu memuat mekanisme pemanfaatan kayu untuk mendukung kebutuhan rehabilitasi, seperti pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap bagi korban bencana.
?
Aturan tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan agar implementasinya di lapangan dapat sinkron dan efektif. Prasetyo menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan kayu tersebut, tetapi harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca juga:

Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan


?
“Jadi, jika masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya harus dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” tegas Prasetyo.
?
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan material alamiah dari bencana untuk kepentingan pemulihan, sekaligus mencegah penyalahgunaan dan memastikan keberlangsungan lingkungan.(Pon)
?

Baca juga:

Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

#Bencana Alam #Sumatra #Kayu Gelondongan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana
Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
Anggota DPR Dorong Pemerintah Terima Bantuan Internasional untuk Korban Bencana Sumatra, Rakyat tak akan Kecewa
Bantuan kemanusiaan merupakan bagian dari nilai kemanusiaan dan peradaban antarbangsa.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Anggota DPR Dorong Pemerintah Terima Bantuan Internasional untuk Korban Bencana Sumatra, Rakyat tak akan Kecewa
Indonesia
Presiden Prabowo Target Huntara Rampung Sebulan, Usahakan Warga tak lagi Tinggal di Tenda
Prabowo juga memastikan, setelah hunian sementara rampung, pemerintah akan melanjutkan pembangunan hunian tetap dengan kualitas yang layak.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Presiden Prabowo Target Huntara Rampung Sebulan, Usahakan Warga tak lagi Tinggal di Tenda
Indonesia
Bendera Putih Bertebaran di Aceh setelah Bencana, Gubernur Mualem: itu bukan Bentuk Menyerah dan Putus Asa
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut menegaskan tidak ada kata menyerah.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Bendera Putih Bertebaran di Aceh setelah Bencana, Gubernur Mualem: itu bukan Bentuk Menyerah dan Putus Asa
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas
Pemerintah juga membuka peluang untuk segera melakukan relokasi warga ke hunian tetap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Istana Pastikan Relokasi Hunian Tetap di Sumbar Jadi Prioritas
Indonesia
DPR Minta Menteri ATR/BPN Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatra
Kementerian ini yang paling mengetahui kondisi, peruntukan, dan status hukum lahan di wilayah terdampak
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Menteri ATR/BPN Bantu Pemda Siapkan Lahan Bangun 2.000 Rumah Korban Bencana Sumatra
Indonesia
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Korban bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh mencapai 1.059 orang. Ratusan warga masih hilang dan ribuan rumah rusak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Update Bencana Alam Sumatra: 1.059 Orang Meninggal, 192 Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Bagikan