Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pemerintah Terbitkan Aturan Khusus untuk Pemanfaatan Kayu Gelondongan Pascabencana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH resmi menerbitkan regulasi khusus terkait dengan pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di wilayah Sumatra. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak bencana. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12).
?
Prasetyo menyatakan Kementerian Kehutanan telah bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah. “Beberapa hari setelah bencana, Kementerian Kehutanan telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait dengan pemanfaatan kayu-kayu tersebut,” jelas Prasetyo.
?
Politisi Gerindra itu menjelaskan regulasi ini disusun untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai hukum yang berlaku. Surat edaran itu memuat mekanisme pemanfaatan kayu untuk mendukung kebutuhan rehabilitasi, seperti pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap bagi korban bencana.
?
Aturan tersebut telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan agar implementasinya di lapangan dapat sinkron dan efektif. Prasetyo menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan memanfaatkan kayu tersebut, tetapi harus melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca juga:

Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan


?
“Jadi, jika masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya harus dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” tegas Prasetyo.
?
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan material alamiah dari bencana untuk kepentingan pemulihan, sekaligus mencegah penyalahgunaan dan memastikan keberlangsungan lingkungan.(Pon)
?

Baca juga:

Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

#Bencana Alam #Sumatra #Kayu Gelondongan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Kementerian PU merampungkan tanggul darurat 200 meter di Padang setelah banjir bandang merendam 120 rumah. Simak rencana normalisasi sungai dan pembangunan check dam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Oktober 2026
Banjir Bandang Padang: 120 Rumah Terdampak, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Dunia
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Air bah yang dahsyat menerjang lembah dan menyapu seluruh kompleks bangunan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Lagi, Banjir Bandang Terjang Nepal, Rumah-Rumah dan Jembatan Tersapu
Indonesia
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Saat ini, petugas gabungan dari BPBD, Dinas Damkarmat serta Satgas SAR masih berada di lapangan untuk melakukan observasi, pendataan kerugian materiil, serta membantu proses evakuasi warga terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Banjir Rendam 9 Kecamatan di Aceh Tamiang
Indonesia
87 Rumah Sakit dan 4.922 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi
Rumah sakit hingga sekolah terdampak bencana Sumatra kini sudah kembali beroperasi. Hal itu diungkapkan Ketua PRR Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
87 Rumah Sakit dan 4.922 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Kembali Beroperasi
Dunia
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Sejauh ini, tim penyelamat telah menemukan setidaknya 1.455 jenazah, tetapi 5.285 orang lainnya masih dinyatakan hilang, termasuk ratusan warga negara asing.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Nepal Hentikan Pencarian Ribuan Korban Banjir, Fokus pada Rehabiitasi
Indonesia
2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Pekalongan Jawa Tengah
Tim petugas gabungan termasuk dari BPBD Pekalongan saat ini sedang melakukan kaji cepat terhadap dampak dari longsor ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Pekalongan Jawa Tengah
Dunia
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Ratusan pendaki di Jalur Annapurna, yang sangat krusial bagi perekonomian Nepal, harus menghentikan pendakian lebih awal untuk menyelamatkan diri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Longsor masih Mengintai Nepal, para Pendaki Dievakuasi dengan Helikopter
Indonesia
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Banjir bandang menerjang Nagari Batang Barus, Solok. Satu korban ditemukan meninggal dunia, tim SAR masih mencari korban hilang lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Indonesia
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara akibat tertutup material banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/9) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Dunia
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Perempuan berusia 64 tahun itu diselamatkan dari lantai teratas sebuah bangunan empat lantai yang tertimbun reruntuhan di Betrawati, Nuwakot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Bagikan