Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyegel produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi SNI. (foto: dokumen Kemendag).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menyegel produk baja lembaran lapis seng yang diduga tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Total nilai barang yang diamankan sekitar Rp 23,76 miliar.

Ekspose dilakukan di gudang produsen baja lembaran lapis seng di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan berkala sejak April 2024 lalu di beberapa daerah.

"Nilai ekonomis produk yang diamankan mencapai kurang lebih Rp 23,76 miliar. Produk ini kami amankan karena diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI sehingga berpotensi membahayakan masyarakat," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya, Rabu (18/12).

Baca juga:

Mendag Segel 11.000 Ton Baja Tanpa SNI Nilai Capai Rp 11 Miliar

Budi menyatakan akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi. Sedangkan, untuk produknya sendiri, akan diuji laboratorium. Jika terbukti tidak sesuai ketentuan, lanjut dia, produk baja lembaran lapis seng ini akan dimusnahkan.

Mendag mengungkapkan, terdapat dua jenis barang yang diamankan. Pertama, 83.306 lembar produk baja lembaran lapis seng. Kedua, 1.251.050 kg bahan baku baja lembaran lapis seng berupa 290 koil baja galvanis (galvanized steel coil) berbagai merek.

Menurut Budi, produk yang diamankan diduga tidak memenuhi persyaratan mutu SNI 07-2053-2006 untuk baja lembaran lapis seng. Terkait hal ini, Mendag mengingatkan, perlindungan konsumen merupakan upaya bersama yang dijalankan pemerintah dengan para pemangku kepentingan.

Baca juga:

Kemendag Musnahkan Mainan Anak Tak Penuhi SNI

"Selain wujud komitmen Kemendag dalam upaya perlindungan konsumen yang berkelanjutan, kami harap pengawasan dan ekspose hasil pengawasan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan tanggung jawab dalam perlindungan konsumen," tandas Mendag Budi. (Asp)

#Industri #Besi Baja
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
PHK Krakatau Osaka Steel menjadi alarm. DPR mendesak pemerintah untuk menyelamatkan industri baja nasional.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
PHK Krakatau Osaka Steel Jadi Alarm, DPR Desak Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional
Indonesia
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Pendiri dan Direktur Utama Huamo Group, Wang Guo Ping, menambahkan bahwa pameran ini berfungsi sebagai jembatan perdagangan dua arah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Industri F&B RI Tumbuh 8 Persen, 1.200 Supplier Global Berebut Pasar Indonesia
Indonesia
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Kemenperin menerbitkan Permenperin 2/2026 tentang pengelolaan lingkungan kawasan industri berbasis risiko untuk dorong investasi dan efisiensi perizinan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Kemenperin Rilis Aturan Baru, Pengelolaan Lingkungan Kawasan Industri Kini Berbasis Risiko
Indonesia
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Presiden menerima audiensi APINDO di Hambalang. Tekankan pentingnya industri menciptakan lapangan kerja serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Audiensi dengan APINDO, Presiden Prabowo Dorong Industri Serap Tenaga Kerja
Indonesia
Prabowo Janji Perluas Lapangan Kerja, Siapkan Industrialisasi dan Jutaan Rumah Murah
Presiden RI, Prabowo Subianto, berjanji akan memperluas lapangan kerja. Ia menyiapkan industrialisasi dan pembangunan jutaan rumah murah.
Soffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Janji Perluas Lapangan Kerja, Siapkan Industrialisasi dan Jutaan Rumah Murah
Indonesia
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan
Anggia mengingatkan bahwa industri baja merupakan indikator penting dari kesehatan ekonomi nasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan
Indonesia
AS Kenakan Indonesia Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi Industri dalam Negeri
AS kenakan Indonesia tarif resiprokal 32 persen. Pemerintah pun diminta untuk melindungi industri dalam negeri.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
AS Kenakan Indonesia Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi Industri dalam Negeri
Indonesia
Dinas LH DKI Awasi Ketat Industri yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Pengukuran emisi cerobong industri dilakukan secara terus-menerus selama 7 hari penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Dinas LH DKI Awasi Ketat Industri yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Indonesia
Tarif Baru AS Mengintai Pasar Otomotif Indonesia, Gaikindo Waspadai Limpahan Kendaraan Asing
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 dapat mendorong penjualan kendaraan dan memulihkan kembali gairah pasar otomotif domestik.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Tarif Baru AS Mengintai Pasar Otomotif Indonesia, Gaikindo Waspadai Limpahan Kendaraan Asing
Indonesia
IDCI Dorong Pengembangan TKDN 2.0 Terkait Rencana Relaksasi Aturan TIK untuk AS
Yayang mengapresiasi pendekatan pemerintah yang memilih diplomasi dan menghindari retaliasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
IDCI Dorong Pengembangan TKDN 2.0 Terkait Rencana Relaksasi Aturan TIK untuk AS
Bagikan