Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan

Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, menyoroti kondisi industri baja nasional yang saat ini berada dalam situasi kritis atau darurat. Keberadaan industri baja dalam negeri terancam serius akibat banjirnya baja impor yang masuk dengan praktik perdagangan tidak adil.

"Pada tanggal 30 September 2025, Komisi VI menerima laporan kondisi darurat industri baja nasional akibat banjir impor baja dengan pola perdagangan yang tidak adil, mulai dari praktik dumping (menjual barang di bawah harga normal untuk menguasai pasar), hingga predatory pricing, di mana harga ditekan serendah mungkin agar pesaing lokal bangkrut," ungkap Anggia yang dikutip pada Selasa (11/11).

Baca juga:

PHK di Industri Pertambangan dan Perdagangan Sumbang Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia

Anggia menegaskan bahwa baja adalah sektor strategis yang dijuluki “mother of industry” karena hampir seluruh sektor ekonomi, mulai dari konstruksi, infrastruktur, manufaktur, energi, perdagangan, hingga industri farmasi dan kosmetik, sangat bergantung padanya.

"Fakta yang kita hadapi saat ini memang sangat memprihatinkan. Industri baja adalah jantung dari banyak sektor ekonomi. Jika sektor ini sakit, maka banyak sektor lain ikut terguncang," tegasnya.

Tiga Masalah Kritis yang Melumpuhkan Industri Baja

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu merinci tiga persoalan utama yang memperburuk kondisi industri baja nasional berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI:

  1. Banjir Baja Impor dengan Kecurangan: Masuknya baja impor dengan harga dumping diperparah oleh adanya pengelabuhan HS Code dan transit di kawasan perdagangan bebas. Hal ini menyebabkan produk impor dengan mudah membanjiri pasar domestik tanpa pengawasan yang memadai.

  2. Instrumen Safeguard yang Lambat: Mekanisme perlindungan perdagangan (safeguard) berjalan sangat lambat dan tidak efektif. Proses penetapan bea masuk tambahan, seperti anti-dumping duties, bisa memakan waktu hingga 24 bulan. Padahal, di banyak negara lain, proses serupa dapat diselesaikan jauh lebih cepat, yaitu hanya 2–3 bulan (60–90 hari).

  3. Izin Impor Tanpa Pertimbangan Kapasitas Lokal: Penerbitan izin impor sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan secara cermat kapasitas produksi baja dalam negeri, yang akhirnya membuat produk lokal kalah bersaing di pasar sendiri.

Baca juga:

Sukses Royal Agro Industri Teken Penjualan Ekspor di Trade Expo Indonesia 2025

Anggia mengingatkan bahwa industri baja merupakan indikator penting dari kesehatan ekonomi nasional. Menurunnya permintaan baja adalah sinyal perlambatan aktivitas industri dan pembangunan di berbagai sektor.

"Kalau kebutuhan baja di pasar menurun, itu tanda ekonomi sedang tidak sehat. Karena pembangunan dan industri pasti melambat. Oleh karena itu, kita harus menjaga, menyelamatkan, dan mencari langkah konkret untuk memperkuat industri baja nasional," tutupnya.

#Besi Baja #Rangka Baja #Industri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan
Anggia mengingatkan bahwa industri baja merupakan indikator penting dari kesehatan ekonomi nasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
Baja Impor Banjiri Pasar, Ketua Komisi VI DPR Soroti Lemahnya Perlindungan
Indonesia
AS Kenakan Indonesia Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi Industri dalam Negeri
AS kenakan Indonesia tarif resiprokal 32 persen. Pemerintah pun diminta untuk melindungi industri dalam negeri.
Soffi Amira - Rabu, 09 Juli 2025
AS Kenakan Indonesia Tarif Resiprokal 32 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi Industri dalam Negeri
Indonesia
Dinas LH DKI Awasi Ketat Industri yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Pengukuran emisi cerobong industri dilakukan secara terus-menerus selama 7 hari penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Juni 2025
Dinas LH DKI Awasi Ketat Industri yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Indonesia
Tarif Baru AS Mengintai Pasar Otomotif Indonesia, Gaikindo Waspadai Limpahan Kendaraan Asing
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 dapat mendorong penjualan kendaraan dan memulihkan kembali gairah pasar otomotif domestik.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Tarif Baru AS Mengintai Pasar Otomotif Indonesia, Gaikindo Waspadai Limpahan Kendaraan Asing
Indonesia
IDCI Dorong Pengembangan TKDN 2.0 Terkait Rencana Relaksasi Aturan TIK untuk AS
Yayang mengapresiasi pendekatan pemerintah yang memilih diplomasi dan menghindari retaliasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
IDCI Dorong Pengembangan TKDN 2.0 Terkait Rencana Relaksasi Aturan TIK untuk AS
Indonesia
Sri Mulyani Klaim Industri Manufaktur Tunjukkan Kinerja Membaik Meski Dihantam PHK, Salah Satu Indikatornya Peningkatan Eskpor
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sektor manufaktur Indonesia menunjukkan peningkatan meski ada PHK.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 13 Maret 2025
Sri Mulyani Klaim Industri Manufaktur Tunjukkan Kinerja Membaik Meski Dihantam PHK, Salah Satu Indikatornya Peningkatan Eskpor
Indonesia
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Cegah ancaman PHK massal di sejumlah industri, pemerintah pun diminta untuk memperketat produk impor.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Atasi Ancaman PHK Massal di Sejumlah Industri, Pemerintah Diminta Perketat Produk Impor
Indonesia
Tinjau 2 Pabrik Lokal di Wonogiri, Gibran: Kita Dorong Biar Mendunia
Kunjungan kerja Wapres Gibran ke pabrik-pabrik lokal di Wonogiri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Tinjau 2 Pabrik Lokal di Wonogiri, Gibran: Kita Dorong Biar Mendunia
Indonesia
Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar
Menteri Perdagangan akan memanggil pelaku usaha yang melanggar ketentuan SNI baja lembaran lapis seng untuk klarifikasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Kemendag Segel Baja Lembaran tak Sesuai SNI Senilai Rp 23,76 Miliar
Berita
Pendapatan The LEGO Group Naik 2 Persen pada 2023
Pendapatan The LEGO Group naik dua persen pada 2023 lalu. Hal itu melampaui pasr mainan dan meningkatkan pangsa pasar.
Soffi Amira - Sabtu, 16 Maret 2024
Pendapatan The LEGO Group Naik 2 Persen pada 2023
Bagikan