Kemendag Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Industri Tekstil Dari Serbuan Impor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 November 2024
Kemendag Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Industri Tekstil Dari Serbuan Impor

Industri tekstil. (Foto: MP)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 mengatur perihal impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hanya bisa dilakukan dengan pertimbangan teknis.

Dan, Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2024 telah diatur mengenai kuota impor pakaian jadi dinilai cukup melindungi industri dalam negeri dari barang-barang impor.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 bersifat dinamis mengikuti perkembangan ekonomi di dalam negeri, sehingga dapat ditinjau ulang terkait dengan isinya.

Hal ini disampaikan Budi saat merespons kemungkinan adanya revisi Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca juga:

Menilik Wajah Industri Konveksi Tekstil Rumahan di Jakarta

Menurut Budi, peraturan tersebut dapat ditinjau setiap saat, sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.

"Bukan revisi tapi review, review itu kan setiap saat berulang. Sering saja bilang bahwa Permendag terkait dengan kebijakan impor atau Permendag 8 itu kan dinamis, dia akan selalu berkembang sesuai dinamika ekonomi, nggak boleh kaku juga," kata Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan tinjauan terhadap Permendag 8/2024. Namun, belum ada rencana untuk merevisi aturan tersebut.

Menurut Budi, apa yang tercantum dalam Permendag 8/2024 sudah sesuai dengan tujuannya, yakni melindungi industri tanah air dari gempuran barang impor.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, tidak ada masalah dengan isi aturan tersebut, sehingga tidak ada urgensi untuk direvisi.

"Jadi sebenarnya, Permendag ini sudah membantu ya semaksimal mungkin dengan instrumen atau kewenangan yang kita miliki untuk melindungi industri dalam negeri," ujar Budi.

#Pabrik Tekstil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Barang-barang tersebut semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang, dan China
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar
Indonesia
DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap
Meski proses pembangunan belum sepenuhnya rampung dan sejumlah izin belum dikantongi, perusahaan telah memulai aktivitas produksi.
Dwi Astarini - Rabu, 30 Juli 2025
DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap
Indonesia
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Dalam era perdagangan bebas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus aktif di pasar global
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha
Indonesia
Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex
PHK diakibatkan terdampak impor illegal dalam rentan dua tahun terakhir. Selain itu, laporan baru adanya penutupan pabrik pada Januari 2025, yakni PT Mbangun Praja Industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Maret 2025
Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex
Indonesia
Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ini Kata Pemerintah dan Langkah Yang Ditempuh
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo mengumumkan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai Maret.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Februari 2025
Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ini Kata Pemerintah dan Langkah Yang Ditempuh
Indonesia
Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK
Sritex akan tutup permanen dalam hitungan hari. Ribuan karyawan pun telah menerima surat PHK.
Soffi Amira - Jumat, 28 Februari 2025
Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK
Indonesia
Kemendag Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Industri Tekstil Dari Serbuan Impor
"Permendag terkait dengan kebijakan impor atau Permendag 8 itu kan dinamis," kata Budi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 November 2024
Kemendag Klaim Sudah Sekuat Tenaga Bantu Industri Tekstil Dari Serbuan Impor
Berita
Prabowo Minta Tak Ada PHK Karyawan PT Sritex, Harus Tetap Beroperasi
Prabowo Subianto meminta tak ada PHK karyawan PT Sritex. Ia juga meminta pabrik tersebut untuk tetap beroperasi.
Soffi Amira - Rabu, 30 Oktober 2024
Prabowo Minta Tak Ada PHK Karyawan PT Sritex, Harus Tetap Beroperasi
Indonesia
Bos Sritex Ajukan Kasasi ke MA Batalkan Putusan Pailit
Iwan menambahkan saat ini PT Sritex tetap beroperasi normal seperti biasanya.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2024
Bos Sritex Ajukan Kasasi ke MA Batalkan Putusan Pailit
Indonesia
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nilai Sritex Pailit Buntut dari Efek Resesi Global
API Jawa Tengah sudah meminta kepada PT Sritex untuk dapat secara arif dan bijaksana menyikapi setiap kesulitan yang ada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Oktober 2024
Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nilai Sritex Pailit Buntut dari Efek Resesi Global
Bagikan