AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha

Pekerja di industri tekstil. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menekankan bahwa penurunan tarif dagang Amerika Serikat (AS) untuk produk tekstil Indonesia menjadi 19% adalah peluang emas. Ini harus dimanfaatkan untuk menggenjot ekspor dan memperkuat daya saing industri tekstil nasional.

“Kalau dikatakan produk Amerika datang ke Indonesia, saya kira tidak apa-apa, datang saja. Tapi percaya dengan saya, barang (imporitu pasti akan mahal harganya, karena labor cost di Amerika itu jauh lebih tinggi dari kita,” ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (22/7).

Baca juga:

Jokowi Apresiasi Presiden Prabowo Berunding dengan Uni Eropa, Tekan Tarif hingga 19 Persen Amerika

Menurut Saleh, masuknya produk tekstil AS ke Indonesia tidak perlu dikhawatirkan karena biaya produksi di AS yang tinggi akan membuat harganya mahal, sehingga produk lokal tetap diminati.

Sebaliknya, produk tekstil Tiongkok yang masuk dalam jumlah besar dengan harga sangat kompetitif (murah) justru menjadi perhatian utama.

Dalam era perdagangan bebas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus aktif di pasar global.

Saleh menegaskan pentingnya meningkatkan produksi dan kualitas agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional.

Baca juga:

Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan

Penurunan tarif AS ini juga seiring dengan terbukanya peluang pasar lain, seperti Uni Eropa, setelah kebijakan visa multi-entry bagi warga Indonesia.

Saleh berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk mendorong industri tekstil nasional bersaing secara global.

Meta Keyword: Penurunan tarif dagang AS, produk tekstil Indonesia, ekspor tekstil, daya saing industri, Saleh Partaonan Daulay, Komisi VII DPR RI, pasar global, industri tekstil nasional, produk Tiongkok, kebijakan afirmatif, Uni Eropa, perdagangan bebas

#Pabrik Tekstil #Industri Tekstil #Tarif Resiprokal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berdasarkan perjanjian dagang itu, Indonesia diminta untuk memberi kepastian mengenai transfer data pribadi ke AS dengan mengakui bahwa AS memiliki standar perlindungan yang setara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Perjanjian Dagang Indonesia-Amerika Hanya Atur Tata Kelola Aliran Data Terkait Perdagangan Digital
Berita Foto
Industri Tekstil Terdampak, Harga Bahan Baku Melonjak 40 Persen Akibat Krisis Geopolitik
Aktivitas pekerja memintal benang bahan baku tekstil di Karta Ajies Garment, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Industri Tekstil Terdampak, Harga Bahan Baku Melonjak 40 Persen Akibat Krisis Geopolitik
Indonesia
Imbas Serangan ke Iran, Gerakan Rakyat Desak Pembatalan Perjanjian Tarif Trump
Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART). Perjanjian itu mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Imbas Serangan ke Iran, Gerakan Rakyat Desak Pembatalan Perjanjian Tarif Trump
Indonesia
Ikuti Perjanjian Tarif Trump, RUU Ketenagakerjaan Bakal Masukan PKWT dan Alih Daya
Dalam dokumen ART yang telah ditandatangani Indonesia dan AS beberapa waktu lalu menyebut Indonesia harus menyusun peraturan pelaksana yang membatasi penggunaan perusahaan pekerja alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
 Ikuti Perjanjian Tarif Trump, RUU Ketenagakerjaan Bakal Masukan PKWT dan Alih Daya
Indonesia
Trump Kenakan Tarif Tinggi Panel Surya Indonesia, Ini Kata Wamen ESDM
Kementerian ESDM petakan panel surya yang diproduksi di dalam negeri dan mana panel surya yang merupakan barang hasil transhipment.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Trump Kenakan Tarif Tinggi Panel Surya Indonesia, Ini Kata Wamen ESDM
Indonesia
Kalah Bersaing, Produk Sel dan Panel Surya Indonesia Dikenakan Tarif 104,3 Persen Oleh Trump
DOC beralasan produsen sel dan panel surya yang beroperasi di ketiga negara menerima subsidi dari masing-masing pemerintahnya yang membuat produk AS tidak kompetitif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Februari 2026
Kalah Bersaing, Produk Sel dan Panel Surya Indonesia Dikenakan Tarif 104,3 Persen Oleh Trump
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengingatkan risiko implementasi perjanjian dagang Indonesia–AS, termasuk ketahanan pangan dan ekonomi digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional
Indonesia
Celios Sebut Tarif Trump Dibatalkan, Indonesia tak Perlu Ratifikasi ART
dasar utama perjanjian itu yakni ancaman tarif resiprokal AS yang kini sudah tidak berlaku. Pemerintah dinilai tidak perlu melanjutkan proses ratifikasi.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
Celios Sebut Tarif Trump Dibatalkan, Indonesia tak Perlu Ratifikasi ART
Indonesia
Seskab Teddy Akui Putusan Supreme Court AS Lebih Baik dari Kesepakatan Awal
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (Supreme Court) resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.
Wisnu Cipto - Minggu, 22 Februari 2026
Seskab Teddy Akui Putusan Supreme Court AS Lebih Baik dari Kesepakatan Awal
Bagikan