AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha

Pekerja di industri tekstil. (Foto: MP)
Merahputih.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menekankan bahwa penurunan tarif dagang Amerika Serikat (AS) untuk produk tekstil Indonesia menjadi 19% adalah peluang emas. Ini harus dimanfaatkan untuk menggenjot ekspor dan memperkuat daya saing industri tekstil nasional.
“Kalau dikatakan produk Amerika datang ke Indonesia, saya kira tidak apa-apa, datang saja. Tapi percaya dengan saya, barang (imporitu pasti akan mahal harganya, karena labor cost di Amerika itu jauh lebih tinggi dari kita,” ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (22/7).
Baca juga:
Jokowi Apresiasi Presiden Prabowo Berunding dengan Uni Eropa, Tekan Tarif hingga 19 Persen Amerika
Menurut Saleh, masuknya produk tekstil AS ke Indonesia tidak perlu dikhawatirkan karena biaya produksi di AS yang tinggi akan membuat harganya mahal, sehingga produk lokal tetap diminati.
Sebaliknya, produk tekstil Tiongkok yang masuk dalam jumlah besar dengan harga sangat kompetitif (murah) justru menjadi perhatian utama.
Dalam era perdagangan bebas, Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, melainkan harus aktif di pasar global.
Saleh menegaskan pentingnya meningkatkan produksi dan kualitas agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional.
Baca juga:
Rencana Pembebasan Tarif Bea Masuk Produk AS: Berpotensi Timbulkan Efek Mengerikan
Penurunan tarif AS ini juga seiring dengan terbukanya peluang pasar lain, seperti Uni Eropa, setelah kebijakan visa multi-entry bagi warga Indonesia.
Saleh berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk mendorong industri tekstil nasional bersaing secara global.
Meta Keyword: Penurunan tarif dagang AS, produk tekstil Indonesia, ekspor tekstil, daya saing industri, Saleh Partaonan Daulay, Komisi VII DPR RI, pasar global, industri tekstil nasional, produk Tiongkok, kebijakan afirmatif, Uni Eropa, perdagangan bebas
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar

DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN

Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan

RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi
