Kemenag Tidak Ingin Ada Pesawat Rusak saat Pemberangkaan Jemaah Calon Haji Gelombang II


Pemberangkatan jemaah calon haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sekitar 92 ribu calon haji (Calhaj) Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi. Tahun ini, Indonesia mendapatkan 241.000 kuota haji, yang terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada pihak maskapai penerbangan agar keberangkatan calon haji (Calhaj) gelombang kedua ke Tanah Suci Arab Saudi tidak sampai terjadi delay.
"Kami segera mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan Calhaj gelombang kedua, sehingga bisa ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab.
Kemenag menyayangkan adanya penundaan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan, karena otomatis mempengaruhi ritme atau jadwal penempatan jamaah calon haji di Madinah.
Baca juga:
Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Molor, Garuda Indonesia Minta Maaf
"Karena delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, karena terkait sewa hotel di Madinah yang sudah dibatasi waktu sembilan hari, kalau delay 9 jam, jadi mundur, mengganggu ritme penempatan," kata dia.
Terkait delay keberangkatan di sejumlah embarkasi, Kemenag telah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda agar dalam memberangkatkan jamaah tidak ada penundaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kelompok terbang (kloter)-nya.
"Soal delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai Garuda Indonesia, kemarin di SOC 41, 42, OPG. Bahkan, malam ini delay lagi di KNO, kami dari Kemenag sudah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua," katanya.
Alasan maskapai penerbangan terkait terjadinya delay keberangkatan jamaah calon haji bermacam-macam, seperti adanya rotasi pesawat. Pesawat rusak di Ujung Pandang dan SOC, sehingga perlu menjadwal ulang penerbangan.
Baca juga:
85.782 Jemaah Calon Haji Sudah Tiba di Madinah
"Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi, teguran secara lisan maupun dengan surat sudah dilayangkan," ucapnya.
Keberangkatan jemaah calon haji pada tahun ini ke Arab Saudi akan dibagi ke dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 11 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 24 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama
