Kemenag Tidak Ingin Ada Pesawat Rusak saat Pemberangkaan Jemaah Calon Haji Gelombang II

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Mei 2024
Kemenag Tidak Ingin Ada Pesawat Rusak saat Pemberangkaan Jemaah Calon Haji Gelombang II

Pemberangkatan jemaah calon haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekitar 92 ribu calon haji (Calhaj) Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi. Tahun ini, Indonesia mendapatkan 241.000 kuota haji, yang terdiri atas 213.320 jemaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada pihak maskapai penerbangan agar keberangkatan calon haji (Calhaj) gelombang kedua ke Tanah Suci Arab Saudi tidak sampai terjadi delay.

"Kami segera mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi untuk menyikapi hal-hal seperti ini pada keberangkatan Calhaj gelombang kedua, sehingga bisa ditingkatkan ketepatan pemberangkatan agar tidak delay," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab.

Kemenag menyayangkan adanya penundaan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan, karena otomatis mempengaruhi ritme atau jadwal penempatan jamaah calon haji di Madinah.

Baca juga:

Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Molor, Garuda Indonesia Minta Maaf

"Karena delay secara otomatis mempengaruhi ibadah yang di Madinah, karena terkait sewa hotel di Madinah yang sudah dibatasi waktu sembilan hari, kalau delay 9 jam, jadi mundur, mengganggu ritme penempatan," kata dia.

Terkait delay keberangkatan di sejumlah embarkasi, Kemenag telah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda agar dalam memberangkatkan jamaah tidak ada penundaan dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kelompok terbang (kloter)-nya.

"Soal delay, memang ada beberapa catatan untuk maskapai Garuda Indonesia, kemarin di SOC 41, 42, OPG. Bahkan, malam ini delay lagi di KNO, kami dari Kemenag sudah menegur maskapai agar hal ini tidak terjadi lagi di gelombang kedua," katanya.

Alasan maskapai penerbangan terkait terjadinya delay keberangkatan jamaah calon haji bermacam-macam, seperti adanya rotasi pesawat. Pesawat rusak di Ujung Pandang dan SOC, sehingga perlu menjadwal ulang penerbangan.

Baca juga:

85.782 Jemaah Calon Haji Sudah Tiba di Madinah

"Kami tidak ingin hal serupa terjadi lagi, teguran secara lisan maupun dengan surat sudah dilayangkan," ucapnya.

Keberangkatan jemaah calon haji pada tahun ini ke Arab Saudi akan dibagi ke dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 11 Mei 2024 sampai 23 Mei 2024 dan gelombang kedua pada 24 Mei 2024 hingga 10 Juni 2024. (*)

#Jemaah Haji #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Beasiswa dan Tunjangan Guru di Bawah Kementerian Agama Bakal Ditambah
Indonesia
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Kemenag memiliki kepentingan untuk bekerja sama dengan pesantren
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Kemenag Tetapkan Standar Bangunan Pesantren Pasca Tragedi Al Khoziny, Prioritaskan Keamanan Santri
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan