Merahputih.com - Persiapan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi terus dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan.
Kedua Kementerian menggelar rapat membahas skema akses data jemaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi, agar dapat dibaca oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah nanti.
Baca Juga
Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional Terkendala Belum Semua Punya Ponsel
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan, rapat bersama ini digelar sebagai lanjutan dari pertemuan pertama beberapa hari yang lalu guna memastikan kesiapan penyelenggaraan jika akses jemaah Indonesia untuk beribadah umrah sudah dibuka oleh Arab Saudi.
Kesiapan itu utamanya pada aspek akses data dan penggunaan aplikasi. Sebab, teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi banyak memanfaatkan layanan sistem informasi.
“Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” terang Nur Arifin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/10).
Kemenkes akan menyediakan fasilitas website tertentu bagi publik untuk dapat mengakses data sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, saat QR Code dilakukan scanning.
Menurutnya, teknis pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag. Dalam rapat ini ada dua alternatif skema yang muncul.
Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah. Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.
Baca Juga
Oktober, PeduliLindungi Terhubung Aplikasi Gojek, Tiket.com sampai Cinema XXI
Kedua alternatif dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi saat kedatangan di bandara Arab Saudi.
Dua skema ini akan dimatangkan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi ini.
“Dalam rapat juga diinformasikan bahwa saat ini Kemenkes RI sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna,” tutup Nur Arifin. (Knu)