Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juni 2023
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Idul Adha pada 18 Juni

Tim Astronomi dan Ilmu Falak dari MAN 1 Solo melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di laboratorium sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H sekaligus Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6). Acara ini dilaksanakan di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Senin (12/6).

Baca Juga

Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1444 H Digelar 20 April 2023

Adib menjelaskan Kemenag akan menggelar rukyatul hilal awal Zulhijah di 99 titik di Indonesia. Hasil rukyatul hilal merupakan sebagai salah satu rujukan dalam penetapan waktu Idul Adha 1444 H.

Menurutnya, sidang isbat merupakan salah satu layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada umat, untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Adha.

Menuju pelaksanaan Sidang Isbat, Adib mengajak seluruh pihak terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga bisa menghasilkan keputusan yang akan ditetapkan oleh Menteri Agama.

"Ini menjadi tugas dan fungsi kita semua. Tentu membutuhkan pelaksanaan yang baik. Karena nantinya, hasil keputusan Sidang Isbat akan ditetapkan oleh Pak Menteri," kata dia.

Baca Juga

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan pada 22 Maret 2023

Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H, kata Adib, akan dihadiri Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, serta lembaga dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Idul Adha 1444 Hijriah berpotensi berbeda dengan Kemenag.

Kemenag yang menggunakan kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan hijriah menyatakan bahwa kriteria awal bulan ketika ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini berbeda dengan yang dipedomani Muhammadiyah yang menggunakan hisab hakiki wujudul hilal. Dalam perhitungan Muhammadiyah tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Artinya, belum memenuhi kriteria MABIMS.

Sementara Muhammadiyah menyatakan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin (19/6) sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu (28/6).

Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 Masehi. (*)

Baca Juga

Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar Rabu 22 Maret

#Kementerian Agama #Sidang Isbat #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Bagikan