Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1444 H Digelar 20 April 2023
Tim Astronomi dan Ilmu Falak dari MAN 1 Solo melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) dengan teleskop di laboratorium sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Kamis (23/4). ANTARA FOTO/Maulana Surya
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 1 Syawal pada Kamis (20/4).
"Insya Allah (sidang Isbat) tanggal 29 Ramadan/20 April 2023," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa (11/4).
Baca Juga
Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan akan Digelar Rabu 22 Maret
Menurut Kamaruddin, tahun ini ada kemungkinan perbedaan waktu perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kendati begitu, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil sidang Isbat.
"Walau ada potensi perbedaan kita tunggu hasil sidang Isbat," ucapnya.
Sekedar informasi, seperti tahun sebelumnya sidang isbat awal Syawal 1444 Hijriah nantinya akan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat.
Baca Juga
Lalu ada juga Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam.
"Sama seperti sebelumnya (sidang Isbat dihadiri sejumlah pihak)," tutup Kamaruddin.
Sementara itu, PP Muhammdiyah sudah menetapkan Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada 21 April 2023.
"PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023; kedua, 1 Syawal jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023; ketiga, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Senin (6/2). (*)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar