Kemenag Endus Praktik Nakal First Travel Sejak Lama
Warga mengantre untuk mengurus refund di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Meski baru terbongkar baru ini, tetapi Kementerian Agama mengaku telah mengendus lama praktik manipulasi yang dilakukan agen umrah First Travel.
Demikian pernyataan Sekjen Kemenag Nur Syam kepada awak media saat dijumpai di Kemenko Polhukam, Selasa (29/8).
Nur Syam mengatakan, praktik kotor First Travel telah terlacak sejak 2015, saat seorang jamaah mengadukan layanan First Travel yang dinilai berbeda dari yang dijanjikan. "Kita sudah curiga sejak 2015 lalu," kata dia.
Menindaklanjuti laporan itu, Kemenag kemudian memfasilitasi korban dengan FT, lalu menghasilkan kesepakatan ganti rugi terhadap korban. "Kita fasilitasi untuk mengembalikan refund," katanya.
Selain itu, Kemenag juga memberikan surat peringatan agar FT menempati janjinya kepada jamaah. "Memperbaiki fasilitas sesuai dengan yang dijanjikan," tandasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik culas agen umrah First Travel. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan data korban FT, ditemukan puluhan ribu orang menjadi korban penipuan.
Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka di antaranya bos FT Andika Surachman bersama istrinya Anniesa Desvitasari.(Fdi)
Baca berita terkait First Travel lainnya di: Geledah Apartemen Adik Bos First Travel, Ini Yang Disita Bareskrim
Bagikan
Berita Terkait
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut