Kemenag Batalkan Peringatan Isra Mikraj karena Virus Corona
Ilustrasi: Suasan sholat Jumat umat Islam di Belitung (babel.antaranews.com/kasmono)
MerahPutih.com - Kementerian Agama membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Mikraj 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi yang akan dilangsungkan di Aula HM Rasjidi Kemenag, Jakarta, Rabu (23/3) besok.
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus corona (COVID-19), kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/3), dikutip Antara.
Baca Juga:
Kemendagri Siapkan Gedung Badan Diklat Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Dia mengatakan prosesi peringatan semula akan digelar sederhana hanya menghadirkan sekitar 20 orang tapi disiarkan langsung oleh RRI, TVRI, TV MUI dan live streaming.
Menurut dia, pembatalan dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).
Kamaruddin mengatakan terdapat banyak cara memperingati Isra Mi'raj yang tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.
"Salah satu hikmah Isra Mi'raj adalah perintah shalat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah shalat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas shalat kita agar berdampak pada kesalehan personal dan sosial," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan bentuk praktik memperingati Isra Mi'raj itu seperti dengan peduli pada sesama sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19.
Peringatan Isra' Mi'raj tahun ini mengangkat tema "Merajut Ukhuwah dan Kerukunan Umat". Rencana awalnya, akan hadir sebagai penceramah Ketua Umum Mathla'ul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim. Pembacaan doa akan dipimpin oleh Habib Salim Salahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan. (*)
Baca Juga:
Gerak Cepat, INTI Serahkan Bantuan Penanganan COVID-19 kepada Kopassus dan KoopsAU 1
Bagikan
Berita Terkait
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar