Kemenag Batalkan Peringatan Isra Mikraj karena Virus Corona


Ilustrasi: Suasan sholat Jumat umat Islam di Belitung (babel.antaranews.com/kasmono)
MerahPutih.com - Kementerian Agama membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Mikraj 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi yang akan dilangsungkan di Aula HM Rasjidi Kemenag, Jakarta, Rabu (23/3) besok.
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus corona (COVID-19), kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/3), dikutip Antara.
Baca Juga:
Kemendagri Siapkan Gedung Badan Diklat Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19
Dia mengatakan prosesi peringatan semula akan digelar sederhana hanya menghadirkan sekitar 20 orang tapi disiarkan langsung oleh RRI, TVRI, TV MUI dan live streaming.
Menurut dia, pembatalan dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19).

Kamaruddin mengatakan terdapat banyak cara memperingati Isra Mi'raj yang tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.
"Salah satu hikmah Isra Mi'raj adalah perintah shalat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah shalat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas shalat kita agar berdampak pada kesalehan personal dan sosial," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan bentuk praktik memperingati Isra Mi'raj itu seperti dengan peduli pada sesama sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran COVID-19.
Peringatan Isra' Mi'raj tahun ini mengangkat tema "Merajut Ukhuwah dan Kerukunan Umat". Rencana awalnya, akan hadir sebagai penceramah Ketua Umum Mathla'ul Anwar KH Ahmad Sadeli Karim. Pembacaan doa akan dipimpin oleh Habib Salim Salahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan. (*)
Baca Juga:
Gerak Cepat, INTI Serahkan Bantuan Penanganan COVID-19 kepada Kopassus dan KoopsAU 1
Bagikan
Berita Terkait
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut
