Kemekumham Nonaktifkan 5 Sipir Kelas 1 Tangerang Atas Kaburnya Cai Changpan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 04 Oktober 2020
Kemekumham Nonaktifkan 5 Sipir Kelas 1 Tangerang Atas Kaburnya Cai Changpan

Cai Changpan, napi kabur dari Lapas Tangerang. (Dok. Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) menonaktifkan 5 orang Sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang yang diduga membantu narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur saat dibui.

Satu dari lima petugas yang dinonaktifkan jabatanya sebagai Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang Banten. Kemudian dua komandan jaga pada saat kejadian dan dua petugas jaga.

Baca Juga

Kejanggalan di Balik Kaburnya Terpidana Mati asal Tiongkok dari Lapas Tangerang

"Yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Protokol Ditjen Pas Kemekumham, Rika Aprianti Minggu (4/10).

Kelima sipir itu dinonaktifkan bukan karena terbukti bersalah. Hingga kini, Ditjen Pas Kemekumham masih melakukan proses pemeriksaan. Setelah rampung, hasilnya akan diumumkan.

"Itu untuk kepentingan pemeriksaan, bukan berarti yang bersangkutan itu terlibat. Itu kan masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Ilustrasi- Napi kabur. (ANTARA/HO)
Ilustrasi- Napi kabur. (ANTARA/HO)

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bersam Kepolisian Polda Metro Jakaya membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Baca Juga

Napi yang Kabur dari Lapas Tangerang Pernah Ikut Pendidikan Militer di Tiongkok

Tim gabingan ini sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Asp)

#Kemenkumham #Lapas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo dikabarkan sedang mengikuti kuliah S2 Teologi di Lapas Cibinong. Ia mengambil program beasiswa di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 14 Mei 2026
Ferdy Sambo Kuliah S2 Teologi, Ikut Program Beasiswa di Lapas Cibinong
Indonesia
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Dukcapil DKI Jakarta melakukan jemput bola ke lapas. Kini, warga binaan dipastikan memiliki KTP dan NIK.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Dukcapil DKI Jakarta Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Warga Binaan Punya KTP dan NIK
Indonesia
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Seluruh aktivitas mereka juga berada di bawah pengawasan ketat petugas LP.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
11 Napi Jadi Relawan Cuci Ompreng di Dapur MBG Tangerang
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Dugaan Kalapas Enemawira, Sulut, berinisial CS memaksa narapidana memakan makanan nonhalal ini diungkapkan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Indonesia
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Sidang kode etik Kalapas Enemawira itu digelar di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Gambir, Jakarta, hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Sidang Etik Kalapas Enemawira Paksa Napi Makan Anjing Digelar di Jakarta, Statusnya Sudah Nonaktif
Indonesia
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan kebakaran saat ini telah berhasil diatasi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
28 Pasien RS Pengayoman Cipinang Dievakuasi, Ditjenpas Sebut Awal Titik Api dari Gudang Logistik
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Modus pelaku ialah membesuk tahanan sambil menyembunyikan lima paket sabu di pakaian dalamnya, tepatnya di area payudara, saat jam besuk tahanan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
LP Sragen Bongkar Penyelundupan Narkotika Libatkan Perempuan, Modusnya Besuk Tahanan
Bagikan