Keluarga Tak Percaya Diplomat Arya Daru Bunuh Diri, Polisi ‘Berkelit’ tak ada Unsur Pidana
Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)
MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya angkat suara terkait dengan pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang tidak percaya korban bunuh diri.
"Begini ya, kami menghormati apa yang menjadi keyakinan, apa yang disampaikan dari pihak keluarga ADP, silakan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/8).
Reonald mengatakan penyidik sudah menyampaikan terkait dengan pengungkapan kematian Arya. Hasilnya, belum ditemukan unsur tindak pidana serta tidak adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
"Belum ditemukan usur tindak pidana dan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kejadian tersebut," jelasnya.
Baca juga:
Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?
Polisi juga terbuka apabila ada informasi atau apa pun untuk diberikan kepada pinyak penyelidik. "Silakan nanti itu akan ditindaklanjuti, akan coba ditindaklanjuti apakah informasi tersebut merupakan valid atau tidak sehingga bisa sesuai dengan apa yang disampaikan itu," tuturnya.
Terkait dengan barang bukti lakban yang masih tersegel, Reonald menyampaikan alat bukti tersebut sudah sesuai dengan penemuan tim penyelidik di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tapi pada intinya begini, hal yang sudah disajikan pada saat itu merupakan alat bukti yang ditemukan tim penyelidik yang ada di TKP," tutupnya.(knu)
Baca juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana