Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu (2/2).

Dalam sidang tersebut pihak keluarga kecewa karena dua terdakwa Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) tidak dihadirkan dalam sidang, dalam kasus dugaan kekerasan pada agenda Diklat Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Hal ini diungkapkan Kakak Sepupu Gilang, Nova Rina Ekaputri yang hadir di PN Surakarta. Ia mengatakan keluarga menuntut keadilan dalam kasus ini dan meminta kedua tersangka dihukum berat

"Kami kecewa kedua tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan dengan dalih pandemi sidang digelar online," kata Nova, Rabu (2/2).

Novi menuturkan kedua orang tua Gilang masih terpukul karena kejadian tersebut sehingga memilih tak hadir dalam persidangan kemarin. Terutama ibu dari gilang.

"Senin kemarin pas 100 hari. Ibunya korban (Gilang) menangis terus, sampai tidak konsen ikut acara, takutnya kalau datang ke persidangan malah pingsan," katanya

Kuasa hukum keluarga Korban, Ryan Akbar mengatakan harapan dari keluarga dàlam persidangan nantinya ada kebenaran dapat terungkap. Karena dari sebelum-sebelumnya ada beberapa kesulitan-kesulitan.

"Kami senang sidang akhirnya digelar, kami sudah menanti momen supaya tersangka segera diadili," ucap dia.

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)
Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Diketahui sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Surakarta, Suprapti sebagai Ketua Majelis Hakim dengan didampingi Lusius Sunarno dan Dwi Hananta sebagai anggota majelis hakim. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri berjalan selama satu jam.

Pendamping Majelis hakim Lusius Sunarno mengatakan sidang dijadwalkan sepekan dua kali dengan hari Selasa dan Kamis. Untuk sidang bulan depan agendanya adalah pemeriksaan saksi.

"Sidang ini secara maraton mengingat ancaman pasal primen yang diterapkan pada terdakwa jeratan kurang dari 9 tahun sehingga masa penahanan maksimal 90 hari," kata dia

Ia menambahkan kedua terdakwa dijerat dengan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 7 tahun dan pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Diketahui, keluarga korban mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diklar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karen kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan otopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ada dugaan kekerasan dalam agenda tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

#UNS Surakarta #Menwa #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan