Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu (2/2).

Dalam sidang tersebut pihak keluarga kecewa karena dua terdakwa Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) tidak dihadirkan dalam sidang, dalam kasus dugaan kekerasan pada agenda Diklat Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Hal ini diungkapkan Kakak Sepupu Gilang, Nova Rina Ekaputri yang hadir di PN Surakarta. Ia mengatakan keluarga menuntut keadilan dalam kasus ini dan meminta kedua tersangka dihukum berat

"Kami kecewa kedua tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan dengan dalih pandemi sidang digelar online," kata Nova, Rabu (2/2).

Novi menuturkan kedua orang tua Gilang masih terpukul karena kejadian tersebut sehingga memilih tak hadir dalam persidangan kemarin. Terutama ibu dari gilang.

"Senin kemarin pas 100 hari. Ibunya korban (Gilang) menangis terus, sampai tidak konsen ikut acara, takutnya kalau datang ke persidangan malah pingsan," katanya

Kuasa hukum keluarga Korban, Ryan Akbar mengatakan harapan dari keluarga dàlam persidangan nantinya ada kebenaran dapat terungkap. Karena dari sebelum-sebelumnya ada beberapa kesulitan-kesulitan.

"Kami senang sidang akhirnya digelar, kami sudah menanti momen supaya tersangka segera diadili," ucap dia.

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)
Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Diketahui sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Surakarta, Suprapti sebagai Ketua Majelis Hakim dengan didampingi Lusius Sunarno dan Dwi Hananta sebagai anggota majelis hakim. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri berjalan selama satu jam.

Pendamping Majelis hakim Lusius Sunarno mengatakan sidang dijadwalkan sepekan dua kali dengan hari Selasa dan Kamis. Untuk sidang bulan depan agendanya adalah pemeriksaan saksi.

"Sidang ini secara maraton mengingat ancaman pasal primen yang diterapkan pada terdakwa jeratan kurang dari 9 tahun sehingga masa penahanan maksimal 90 hari," kata dia

Ia menambahkan kedua terdakwa dijerat dengan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 7 tahun dan pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Diketahui, keluarga korban mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diklar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karen kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan otopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ada dugaan kekerasan dalam agenda tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

#UNS Surakarta #Menwa #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, menagih janji Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk memasang CCTV atau kamera pengawas di setiap RT.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Indonesia
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Nicolas menekankan bahwa kondisi psikologis Arum harus diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Indonesia
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Tragedi ini semakin rumit setelah Alex Iskandar ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Indonesia
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Alvaro Kiano Nugroho diketahui dibuang ke Sungai Cerewed
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Indonesia
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Tragedi kematian Alvaro kini jadi sorotan tajam. Polisi diminta lebih gesit lagi dalam menangani kasus penculikan anak.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Indonesia
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi mengungkap alasan ayah tiri membuang jasad Alvaro ke Tenjo, Bogor. Lokasi tersebut sepi dan sulit ditemukan.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Indonesia
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
DPR RI soroti kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Jasad Alvaro sempat disimpan di garasi mobil selama tiga hari oleh ayah tirinya, AI. Lalu, dibuang ke Tenjo, Bogor.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Bagikan