Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu (2/2).

Dalam sidang tersebut pihak keluarga kecewa karena dua terdakwa Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) tidak dihadirkan dalam sidang, dalam kasus dugaan kekerasan pada agenda Diklat Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Hal ini diungkapkan Kakak Sepupu Gilang, Nova Rina Ekaputri yang hadir di PN Surakarta. Ia mengatakan keluarga menuntut keadilan dalam kasus ini dan meminta kedua tersangka dihukum berat

"Kami kecewa kedua tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan dengan dalih pandemi sidang digelar online," kata Nova, Rabu (2/2).

Novi menuturkan kedua orang tua Gilang masih terpukul karena kejadian tersebut sehingga memilih tak hadir dalam persidangan kemarin. Terutama ibu dari gilang.

"Senin kemarin pas 100 hari. Ibunya korban (Gilang) menangis terus, sampai tidak konsen ikut acara, takutnya kalau datang ke persidangan malah pingsan," katanya

Kuasa hukum keluarga Korban, Ryan Akbar mengatakan harapan dari keluarga dàlam persidangan nantinya ada kebenaran dapat terungkap. Karena dari sebelum-sebelumnya ada beberapa kesulitan-kesulitan.

"Kami senang sidang akhirnya digelar, kami sudah menanti momen supaya tersangka segera diadili," ucap dia.

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)
Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Diketahui sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Surakarta, Suprapti sebagai Ketua Majelis Hakim dengan didampingi Lusius Sunarno dan Dwi Hananta sebagai anggota majelis hakim. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri berjalan selama satu jam.

Pendamping Majelis hakim Lusius Sunarno mengatakan sidang dijadwalkan sepekan dua kali dengan hari Selasa dan Kamis. Untuk sidang bulan depan agendanya adalah pemeriksaan saksi.

"Sidang ini secara maraton mengingat ancaman pasal primen yang diterapkan pada terdakwa jeratan kurang dari 9 tahun sehingga masa penahanan maksimal 90 hari," kata dia

Ia menambahkan kedua terdakwa dijerat dengan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 7 tahun dan pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Diketahui, keluarga korban mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diklar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karen kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan otopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ada dugaan kekerasan dalam agenda tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

#UNS Surakarta #Menwa #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Bagikan