Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Februari 2022
Keluarga Korban Kecewa Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Menwa UNS Tak Dihadirkan saat Sidang

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu (2/2).

Dalam sidang tersebut pihak keluarga kecewa karena dua terdakwa Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) tidak dihadirkan dalam sidang, dalam kasus dugaan kekerasan pada agenda Diklat Menwa UNS yang menewaskan Gilang Endi Saputra.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa Menwa UNS

Hal ini diungkapkan Kakak Sepupu Gilang, Nova Rina Ekaputri yang hadir di PN Surakarta. Ia mengatakan keluarga menuntut keadilan dalam kasus ini dan meminta kedua tersangka dihukum berat

"Kami kecewa kedua tersangka tidak dihadirkan dalam persidangan dengan dalih pandemi sidang digelar online," kata Nova, Rabu (2/2).

Novi menuturkan kedua orang tua Gilang masih terpukul karena kejadian tersebut sehingga memilih tak hadir dalam persidangan kemarin. Terutama ibu dari gilang.

"Senin kemarin pas 100 hari. Ibunya korban (Gilang) menangis terus, sampai tidak konsen ikut acara, takutnya kalau datang ke persidangan malah pingsan," katanya

Kuasa hukum keluarga Korban, Ryan Akbar mengatakan harapan dari keluarga dàlam persidangan nantinya ada kebenaran dapat terungkap. Karena dari sebelum-sebelumnya ada beberapa kesulitan-kesulitan.

"Kami senang sidang akhirnya digelar, kami sudah menanti momen supaya tersangka segera diadili," ucap dia.

Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)
Pengadikan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Menwa UNS Surakarta, Rabu (2/2). (MP/Ismail)

Diketahui sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Surakarta, Suprapti sebagai Ketua Majelis Hakim dengan didampingi Lusius Sunarno dan Dwi Hananta sebagai anggota majelis hakim. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan sendiri berjalan selama satu jam.

Pendamping Majelis hakim Lusius Sunarno mengatakan sidang dijadwalkan sepekan dua kali dengan hari Selasa dan Kamis. Untuk sidang bulan depan agendanya adalah pemeriksaan saksi.

"Sidang ini secara maraton mengingat ancaman pasal primen yang diterapkan pada terdakwa jeratan kurang dari 9 tahun sehingga masa penahanan maksimal 90 hari," kata dia

Ia menambahkan kedua terdakwa dijerat dengan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman 7 tahun dan pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun.

Diketahui, keluarga korban mendapat kabar Gilang Endi Saputra meninggal usai mengikuti agenda Diklar Menwa UNS Surakarta pada akhir Oktober tahun lalu. Karen kondisi korban banyak luka lebam, keluarga setuju guna dilakukan otopsi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, ada dugaan kekerasan dalam agenda tersebut hingga membuat korban tewas. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Anggota Menwa, Pelaku Tolak Adegan Korban Dipopor Senjata

#UNS Surakarta #Menwa #Kasus Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Prof. Dr. Hartono dr., M.Si, mencermati dan memperhatikan perkembangan situasi politik di tanah air dalam beberapa hari terakhir, khususnya gelombang aksi massa yang diwarnai kekerasan, tindakan anarkis, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan persatuan bangsa, keberlangsungan demokrasi, serta keamanan masyarakat.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Indonesia
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Polda Metro Jaya mengungkap peran empat pelaku yang menculik dan membunuh Kacab BRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Indonesia
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Tim juga mewawancarai penghuni kos lain yang masih terjaga hingga dini hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan
Bagikan