Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Kelompok Buruh: DPR Sadarlah, Hentikan Joget-Jogetmu!

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Partai Buruh/Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kecewa karena tidak ada anggota DPR RI yang bersedia menerima delegasi buruh saat unjuk rasa yang digelar pada Kamis (28/8).

Padahal, terdapat 74 elemen gerakan serikat pekerja dan gerakan rakyat yang turun ke jalan dengan tuntutan antara lain menghapus sistem alih daya (outsourcing) dan menolak upah murah. Said menyampaikan aksi hari ini merupakan tahap awal dari penyampaian aspirasi oleh puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia. Menurutnya, buruh telah merancang mogok nasional, menyetop produksi di pabrik-pabrik, hingga unjuk rasa lanjutan di kompleks parlemen Senayan. Ia meminta anggota DPR lebih peduli terhadap nasib buruh.

“DPR sadarlah, hentikan joget-jogetmu, boleh berjoget tetapi jangan di ruang publik. Kedepankan justru hasil-hasil kerjamu," kata Said di lokasi.

Sekitar pukul 13.20 WIB, massa buruh mulai membubarkan diri secara tertib. Demo buruh kali ini berlangsung hampir kurang lebih 3,5 jam. Said Iqbal menegaskan aksi buruh hari ini merupakan aksi damai.

Baca juga:

Demo Buruh 28 Agustus di Patung Kuda dan Istana Batal, Massa Fokus Cuma di DPR


Oleh karena itu, buruh memastikan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. “Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami menjaga aksi ini kondusif. Karena ini merupakan aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI,” tegas Said Iqbal.

Dalam aksi kali ini, Said Iqbal mengungkapkan buruh membawa enam tuntutan aksi. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh meminta upah minimum 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen. Kedua, setop PHK dan bentuk Satgas PHK.

Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp 7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak THR, pajak JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah. Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.(knu)

Baca juga:

Antisipasi Ricuh Demo Buruh di MPR/DPR, Operator Siap Hentikan Perjalanan KRL di Stasiun Tanah Abang dan Palmerah



#Demo Buruh #Demonstrasi #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Bagikan