Kelola Perizinan Tempat Ibadah, Pemda DKI Tinjau Ulang SKB Menteri

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 Juli 2015
Kelola Perizinan Tempat Ibadah, Pemda DKI Tinjau Ulang SKB Menteri

Lokasi GKPI Jatinegara di Jl. Caturtunggal, RT 12 / RW 01 Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Kamis (23/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pemerintah Daerah DKI Jakarta tengah meninjau ulang SKB Menteri Tahun 1969. Peninjauan ulang ini terkait keinginan Pemda mewadahi warganya yang ingin mendirikan tempat ibadah.

Kepala Biro Pendidikan Dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Tatang, menegaskan, selain menyesuaikan aturan menteri, pendirian tempat ibadah harus sesuai amanat UUD. Tatang mengakui, dahulu warga sangat dibebaskan mendirikan tempat ibadah. Namun, saat ini, ia berharap dapat mewadahi kebutuhan warga, namun tanpa mengabaikan aturan.

"Kalau dulu, sebelum ada aturan semacam itu, asal warga senang, pemda izinkan, dengan ketentuan keamanan saja." Katanya di Balaikota, Jakarta, Kamis (30/7).

Tatang memaparkan, apalagi pemerintah telah mengatur kerukunan hidup beragama melalui Penerbitan Peraturan Bersama 2 Menteri Menteri Dalam Negeri tahun 2006. Dalam aturan tersebut dinyatakan setiap warga negara atau jamaah yang ingin mendirikan rumah ibadah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Harus ada persetujuan minimal 90 orang warga sekitar dilapirkan dalam bentuk KTP dari RT/RW setempat, kemudian memperoleh dukungan dari sekira 60 orang pendukung berbeda agama, Rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama, setelah itu Pemda Memberikan izin," paparnya. (fdi)

Baca Juga:

Ruko Banyak Dijadikan Tempat Ibadah tanpa Kantongi Izin

Jemaat GKPI Minta Pemerintah Permudah IMB Tempat Ibadah

Dengan Wajah Sedih, Jemaat GKPI Bongkar Tempat Ibadahnya

Pembongkaran GKPI Jatinegara Bukan Buntut Kasus Tolikara

#Pemda DKI #IMB Tempat Ibadah
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait dikerahakan untuk jaga Aksi Bela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Januari 2025
Ribuan Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS
Indonesia
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
PSI Jakarta mendesak Pemda untuk membenahi drainase. Tujuannya adalah menangani banjir rob di Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 21 Januari 2025
Tangani Banjir Rob, PSI Jakarta Desak Pemda Benahi Drainase
Indonesia
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Kebijakan WFH dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 14 Desember 2024
DPRD Dukung Kebijakan WFH Pemprov DKI saat Terjadi Hujan
Indonesia
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Dinkes DKI pastikan sanksi denda jentik nyamuk resmi.
Ikhsan Aryo Digdo - Minggu, 09 Juni 2024
Dinkes DKI Sebut Sanksi Denda Jentik Nyamuk Rp 50 Juta ada di Perda
Indonesia
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Kelebihan KK akan dipindah ke rusun.
Dwi Astarini - Senin, 20 Mei 2024
Pemprov DKI Godok Aturan 1 Alamat Maksimal 3 KK
Indonesia
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota terus dilakukan.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 11 Januari 2024
Warga Jaksel Sering Kebanjiran, Pj Heru Keruk Kali Krukut dan Mampang
Indonesia
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Tahun 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 September 2023
Berubah Dari DKI ke DKJ, Pemerintah Bakal Cetak Ulang KTP Elektronik Warga
Indonesia
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di Jabodetabek membeli alat sensor pengukuran polusi.
Mula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Pemda di Jabodetabek Diinstruksikan Beli Alat Pengukur Polusi Udara
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Politisasi tempat ibadah dan agama jadi hal yang dilarang saat Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan agar tidak ada yang melakukan aktivitas politik praktis di tempat ibadah.
Mula Akmal - Selasa, 13 Desember 2022
Bawaslu Ingatkan Larangan Berpolitik Praktis di Tempat Ibadah
Indonesia
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memanfaatkan fasilitas penyediaan gerakan pasar maupun gerakan pangan murah (GPM) dari Badan Pangan Nasional untuk menekan laju inflasi terutama menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Mula Akmal - Senin, 12 Desember 2022
Kemendagri Dorong Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Inflasi Akhir Tahun
Bagikan