Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi di Kawasan Palmerah Jakarta Barat
 
                Merahptih.co - Warga mengantre kedatangan stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di pangkalan gas di Kawasan Palmerah, Jakartra Barat, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah memutuskan melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Pengecer yang tetap ingin menjual LPG 3 kg harus terdaftar sebagai pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini berakibat agen resmi kewalahan melayani pembelian gas 3 Kg bersubsidi karena kota dibatasi 150 hingga 200 tabung gas per hari. Selain itu pembeli harus menyertakan KTP untuk pembelian 1 tabung gas.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengungkapkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di Jakarta disebabkan berkurangnya kuota elpiji subsidi 2025 sebesar 407.555 metrik ton dibandingkan realisasi penyaluran elpiji pada 2024 sebanyak 414.134 MT serta tingginya konsumsi gas LPG masyarakat saat libur panjang Ilmek . (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
 
                  DPR Tuntut Jawaban Konkret dari PGN dan Kemenperin Terkait Kebijakan Gas
 
                  Puan Dorong Pemerintah Pastikan Kebijakan NIK Pembelian LPG Bersubsidi Berjalan Adil dan Transparan
 
                  Gas Elpiji 3 Kg di Sragen Kembali Langka, Pertamina Tambah Pasokan 112 Persen
 
                  Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
 
                  Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
 
                  Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen
 
                  Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi
 
                  Beroperasi di Jakarta, Pengoplos Elpiji Bersubsidi Tipu Konsumen Setahun Lebih
 
                  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Pengoplosan dan Penyuntikan Tabung Gas LPG Bersubsidi 3 Kg
 
                  





 
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                         
                        