Kekuatan Terkini Capres 2024, Prabowo Ungguli Ganjar-Anies di Sejumlah Segmen Usia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 23 Juli 2023
Kekuatan Terkini Capres 2024, Prabowo Ungguli Ganjar-Anies di Sejumlah Segmen Usia

Kolase foto tiga kandidat kuat calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peta kekuatan bakal calon presiden (capres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali terlihat.

Hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan, elektabilitas 3 bakal capres potensial yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan eks Gubernur DKI Anies Baswedan, berdasarkan kelompok usia.

Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Prabowo unggul di sejumlah kelompok usia, yakni di generasi Z, milenial, dan baby boomers. Sementara, Ganjar unggul di gen X.

Baca Juga:

Survei Tempatkan Ganjar Paling Mampu Lanjutkan Program Jokowi, Nomor Dua Prabowo

"Prabowo Subianto unggul di generasi Z, 40,5 persen. Dan generasi milenial. Tetapi generasi milenial antara yang memilih Prabowo dengan yang memilih Ganjar tidak signifikan. Prabowo unggul lagi di generasi baby boomers," kata Burhanuddin dalam paparannya, Minggu (23/7).

Berikut hasil simulasi pilihan 3 nama bacapres berdasarkan kelompok generasi:

Gen Z

Prabowo Subianto 40,5 persen

Ganjar Pranowo 35,5 persen

Anies Baswedan 22,0 persen

Milenial

Prabowo Subianto 37,1 persen

Ganjar Pranowo 39,8 persen

Anies Baswedan 21,9 persen

Gen X

Ganjar Pranowo 39,8 persen

Prabowo Subianto 30,2 persen

Anies Baswedan 23,4 persen


Baby Boomers

Prabowo Subianto 41,3 persen

Ganjar Pranowo 31,3 persen

Anies Baswedan 14,2 persen

Interwar

Anies Baswedan 52,9 persen

Prabowo Subianto 30,2 persen

Ganjar Pranowo 16,9 persen.

Sementara itu, dari simulasi ketiganya diungguli Prabowo dengan elektabilitas sebesar 36,8 persen.

Berikut ini elektabilitas simulasi 3 nama capres:

Prabowo Subianto 36,8 persen

Ganjar Pranowo 35,7 persen

Anies Baswedan 21,5 persen

TT/TJ 6,1 persen.

Baca Juga:

Jokowi Tengah Jadikan Erick Thohir Cawapres Prabowo di Tengah Kebuntuan PKB

Burhanuddin juga memaparkan, tren basis capres menurut basis Pilpres 2019 yakni Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dia menunjukkan tren dukungan basis Jokowi paling banyak mendukung Ganjar.

Berikut urutan tren dukungan dari basis Jokowi-Ma'ruf:

Ganjar Pranowo 49,3 persen

Prabowo Subianto 28,5 persen

Anies Baswedan 14,0 persen

Sementara, di basis Prabowo-Sandiaga:

Prabowo Subianto 51,6 persen

Anies Baswedan 41,0 persen

Ganjar Pranowo 5,9 persen

Survei ini digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden.

Responden diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (Knu)

Baca Juga:

Tak Jadi Cawapres Prabowo, Cak Imin Berpotensi Keluar dari Koalisi dengan Gerindra

#Pilpres #Pemilu #Hasil Survei
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan