Kekhawatiran Polisi Jika Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 November 2020
Kekhawatiran Polisi Jika Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan alasan belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini diberlakukan karena penyebaran virus corona di Jakarta masih tinggi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menerangkan, jika sistem ganjil genap diterapkan, maka masyarakat akan beralih kembali ke angkutan umum. Tentu saja akan ada penumpukan penumpang di angkutan umum

Baca Juga

Perilaku 3M di Jakarta Merosot Seiring Lonjakan Kasus Harian COVID-19

“Ada ganjil genap berarti otomatis ada penambahan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum,” kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11).

Fahri menegaskan kepolisian berupaya mencegah klaster penyebaran COVID-19 di angkutan umum. Terlebih, ada peningkatan kasus positif 14,95 persen di DKI Jakarta dalam dua pekan ini.

“Makanya kami mengantisipai supaya tidak ada kasus penambahan positif lagi,” ungkap lulusan AKPOL tahun 2002 ini.

https://merahputih.com/media/e7/b8/04/e7b80426f47900de7a4de190f96220f3.jpg
Papan penanda kawasan ganjil-genap di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Senin (3/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Disisi lain, kata Fahri, volume kendaraan di Ibukota juga berkurang. Ini dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membatasi aktivitas pekerja kantor dan pelajar selama masa PSBB ini.

“Karena kantor masih 50 persen dan anak sekolah masih libur, otomatis volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi,” tutur Fahri.

Dirlantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini buntut dari diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan sistem gage ini belum diberlakukan pada Senin (23/11). (Knu)

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Masyarakat Jakarta Menantikan Pemimpin Tegas

#Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Bagikan