Kekhawatiran Polisi Jika Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan


Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan alasan belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini diberlakukan karena penyebaran virus corona di Jakarta masih tinggi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menerangkan, jika sistem ganjil genap diterapkan, maka masyarakat akan beralih kembali ke angkutan umum. Tentu saja akan ada penumpukan penumpang di angkutan umum
Baca Juga
Perilaku 3M di Jakarta Merosot Seiring Lonjakan Kasus Harian COVID-19
“Ada ganjil genap berarti otomatis ada penambahan masyarakat yang akan menggunakan angkutan umum,” kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/11).
Fahri menegaskan kepolisian berupaya mencegah klaster penyebaran COVID-19 di angkutan umum. Terlebih, ada peningkatan kasus positif 14,95 persen di DKI Jakarta dalam dua pekan ini.
“Makanya kami mengantisipai supaya tidak ada kasus penambahan positif lagi,” ungkap lulusan AKPOL tahun 2002 ini.

Disisi lain, kata Fahri, volume kendaraan di Ibukota juga berkurang. Ini dampak dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membatasi aktivitas pekerja kantor dan pelajar selama masa PSBB ini.
“Karena kantor masih 50 persen dan anak sekolah masih libur, otomatis volume kendaraan berkurang dibandingkan kalau sebelum pandemi,” tutur Fahri.
Dirlantas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali belum memberlakukan sistem ganjil genap (gage) di Ibukota. Kebijakan ini buntut dari diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan sistem gage ini belum diberlakukan pada Senin (23/11). (Knu)
Baca Juga
Kapolda Metro Jaya Tegaskan Masyarakat Jakarta Menantikan Pemimpin Tegas
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025

Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Senin-Selasa Pekan Depan
