Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Sistem ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada 16-17 Februari 2026. Foto: MerahPutih/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabar baik datang bagi masyarakat yang berencana bepergian pada perayaan Imlek 2026.

Pasalnya, sistem ganjil genap di Jakarta pada 16–17 Februari 2026 resmi ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan langsung dengan libur nasional dan cuti bersama Imlek 2026 yang membuat mobilitas warga berubah.

Kebijakan peniadaan ganjil genap Jakarta 16–17 Februari 2026 diumumkan oleh Polda Metro Jaya melalui akun Instagram TMC Polda Metro.

Baca juga:

Rayakan Imlek Lebih Bermakna, 5 Barang Ini Dipercaya Bawa Hoki

Pada pengumuman tersebut, masyarakat diharapkan dapat menikmati libur Imlek dengan lebih leluasa tanpa pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat.

Langkah ini diambil karena 16 dan 17 Februari 2026 bertepatan dengan cuti bersama serta hari libur nasional.

Keputusan ini juga bertujuan mengurangi kebingungan di kalangan pengendara yang biasanya harus menyesuaikan nomor pelat kendaraan saat beraktivitas di hari kerja.

Baca juga:

BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hingga 21 Februari, Imlek 2026 Dibayangi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Melalui ditiadakannya aturan sementara, mobilitas selama liburan diharapkan lebih fleksibel. Peniadaan sistem ganjil genap bukan kebijakan mendadak. Hal ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Artinya, selama periode libur resmi negara, pembatasan kendaraan memang tidak diberlakukan. (knu)

#Ganjil Genap #Imlek 2026 #Cuti Bersama #Libur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Selama masa liburan, Whoosh saat ini beroperasi sebanyak 62 perjalanan per hari dengan jadwal keberangkatan setiap 30 menit sekali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Indonesia
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
PT KAI melayani 1.405.963 pelanggan selama libur panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila 2026. Relasi Gambir-Yogyakarta menjadi rute paling favorit penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Lifestyle
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
1 Juni 2026 apakah libur? Simak penjelasan tanggal merah Hari Lahir Pancasila, daftar libur nasional Juni 2026, dan jadwal long weekend lengkap.
ImanK - Senin, 25 Mei 2026
1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Hari Lahir Pancasila dan Long Weekend
Indonesia
Daftar Lengkap 9 Kereta Tambahan Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Kota Yogyakarta Hingga Surabaya Jadi Favorit
Selama periode tersebut, Daop 1 Jakarta mengoperasikan total 68 perjalanan KA reguler ditambah delapan unit perjalanan dari Stasiun Gambir serta satu perjalanan dari Stasiun Pasar Senen
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Daftar Lengkap 9 Kereta Tambahan Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Kota Yogyakarta Hingga Surabaya Jadi Favorit
Indonesia
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
KAI pun memproyeksikan peningkatan volume penumpang yang signifikan pada periode libur panjang tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Libur Panjang di Bulan Mei, PT KAI Siapkan 9 Tambahan Perjalanan Dari Jakarta
Bagikan