Kekerasan Seksual Dominasi Jenis Kekerasan Terhadap Anak


Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melakukan unjuk rasa mendesak pihak rektorat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual di Gedung Rektorat Unsoed, Jawa Tengah. Foto: Dok/ANTARA
MerahPutih.com - Komnas Perempuan mencatat ada 3.303 kasus kekerasan berbasis gender. Sementara lembaga layanan mencatat ada 6.305 kasus dan Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat jauh lebih tinggi yakni 279.503 kasus.
Berdasarkan data tersebut, paling banyak bentuk kekerasan didominasi kekerasan seksual 2.363 kasus atau 34,8 persen, diikuti kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi, paling banyak dialami perempuan.
Baca juga:
Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual Paling Sulit Dibuktikan
Sementara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga November 2023.
Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih memaparkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Januari hingga November 2023.
"Terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 kasus dialami anak perempuan dan 4.691 kasus dialami anak laki-laki," katanya.
Kemudian, lanjut ia, ada sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023. "Data ini mengalami penurunan 12 persen dibandingkan pada tahun 2022 yang sebanyak 457.895 kasus.
Ia memaparkan, pihaknya mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui, kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyedia layanan berbasis masyarakat, dan Kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
"Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp (WA) 08111-129-129," katanya. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox

Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk

Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab

Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok

Tanpa Alasan Jelas, Departemen Kehakiman AS Pecat Jaksa dalam Kasus Diddy dan Epstein

Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang: Gadis 19 Tahun Dinikahi Pemerkosanya Lalu 'Dibuang' Sehari Kemudian
