Kejati Jabar Segera Tunjuk Jaksa Tangani Perkara Perkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung
Polda Jabar saat menghadirkan tersangka berinisial PAP atas kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada keluarga pasien di Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Reskrim Polda Jabar terkait dengan perkara perkosaan di RSHS Bandung pada akhir Maret 2025.
Kejati Jawa Barat menunjuk empat jaksa penyidik untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Kajati Jabar telah menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi di Bandung, Senin.
Ia mengatakan, berkas laporan itu akan segera diteliti oleh keempat jaksa yang telah ditunjuk tersebut, yang kemudian hasilnya akan disampaikan dalam beberapa hari berikutnya.
Baca juga:
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar pada tanggal 26 Maret 2025, dengan sangkaan pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.
Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diketahui berinisial FH (21).
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel
Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma
Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka