Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Firza Husein

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Juni 2017
Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Firza Husein

Tersangka kasus dugaan konten pornografi, Firza Husein. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas tersangka dugaan kasus percakapan dan foto pornografi Firza Husein karena dinilai belum lengkap.

"Jaksa peneliti menemukan ada kekuarangan yang harus dipenuhi penyidik," kata Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum Kejati DKI, Nirwan Nawawi di Jakarta, Selasa (6/6).

Karena itu, kata Nirwan, pihaknya sudah memberikan petunjuk atau P19 syarat formil dan materil yang harus dipenuhi oleh penyidik kepolisian itu.

Berkasnya sendiri, lanjutnya, sampai sekarang masih ada di kejati DKI karena masih ada waktu selama tujuh hari dalam menentukan sikap tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Firza terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab pada Selasa (16/5) malam.

Polisi menjerat Firza dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.

Saat ini, penyidik belum memeriksa kembali Habib Rizieq karena tokoh agama tersebut berada di Arab Saudi.

Usai menjalani umrah, Habib Rizieq hingga saat ini tidak kembali ke Indonesia.

Sumber: ANTARA

#Firza Husein #Kejati DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Indonesia
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif PT Telkom Indonesia periode tahun 2016-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka Pengadaan Fiktif Telkom yang Rugikan Negara Rp 431 Miliar
Indonesia
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
"Bandar, pengedar, apalagi produsen ini harus diberikan hukuman berat. Jika perlu hukuman mati agar memberikan efek jera," kata Kajati DKI.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Indonesia
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Kuasa hukum bekerja sama dengan jaksa Inisial AZ dengan hanya mengembalikan sebesar Rp 38,2 miliar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Oknum Pengacara Diduga Berkomplot dengan Jaksa, Tilap Duit Barang Bukti Hingga Miliaran Rupiah!
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Kejati DKI memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Hal itu terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Indonesia
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Disbud.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Januari 2025
Diperiksa Kejati DKI, Wali Kota Jakbar: Digali Soal Tersangka Kepala Disbud
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Wali Kota Jakarta Barat diperiksa Kejati DKI sebagai saksi kasus korupsi Dinas Kebudayaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan
Indonesia
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Patris Yusrian Jaya mengatakan, modus korupsi Disbud DKI berupa kegiatan fiktif menggunakan stempel palsu.
Frengky Aruan - Kamis, 02 Januari 2025
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI, Begini Modusnya
Indonesia
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Penggeledahan oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kepala Dinas Kebudayaan Dinonaktifkan Usai Ruang Kerjanya Digeledah Kejati Jakarta
Indonesia
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Kejati menyita sejumlah alat bukti, termasuk ratusan stempel palsu dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Rp 150 Miliar
Frengky Aruan - Kamis, 19 Desember 2024
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 150 Miliar
Bagikan