Kejari Medan Sidik Mantan Mahasiswa Penista Nabi Muhammad SAW

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 29 Mei 2017
Kejari Medan Sidik Mantan Mahasiswa Penista Nabi Muhammad SAW

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku sudah menerima surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) milik Bangun Prima Eka Persada dari penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, pekan lalu.

Tersangka yang merupakan mahasiswa pecatan dari Universitas Medan (Unimed) itu, melakukan penodaan agama dengan ‎menghina terhadap Nabi Muhammad SAW yang diposting dalam akun Facebook pribadinya.

"Ya, benar. Namun, baru menerima berkas dalam bentuk SPDP milik Bangun Prima Eka Persada dari Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik kepada wartawan, Senin (29/05).

Setelah menerima berkas tersangka dalam bentuk SPDP. Kejari Medan akan segera membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengadili mantan mahasiswa semester II Fakultas Teknik Unimed‎.

"Dengan ini, kita menunggu pelimpahan berkas tahap pertama untuk segera kita lakukan penelitian berkas milik tersangka tersebut," ucapTaufik.

Dalam kasus penistaan agama dilakukan Bangun Prima Eka Persada ini, Taufik tidak bisa berkomentar banyak‎ disebabkan masih sebatas SPDP.

"Kalau perkembangan terbaru, pasti kita akan informasikan," tandasnya.

Pada kasus penodaan agama itu, Bangun Prima Eka Persada menghina terhadap Nabi Muhammad SAW yang diunggah dalam akun Facebook pribadinya. Setelah mengunggah, akun tersangka tidak bisa diakses lagi.

Beberapa jam kemudian, personel kepolisian dari Sat Reskrim Polrestabes Medan, langsung melakukan penyidikan atas laporan masyarakat. Selanjutnya, menciduk Bangun Prima Eka Persada di sebuah kos, di Jalan Pancing, Medan Estate, Medan, Selasa, 16 Mei 2017 lalu.

Usai diamankan, tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kemudian, Bangun Prima Eka Persada langsung dicebloskan ke dalam sel penjara milik rumah tahanan polisi (RTP) milik Polrestabes Medan.

Terseriah kabar, bahwa pelaku penistaan agama itu adalah mahasiswa Unimed. Pada hari itu juga, pihak Unimed langsung mengambil sikap tegas‎ dengan memecat Bangun Prima Eka Persada sebagai mahasiswa semester II di Fakultas Teknik Unimed.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait Kota Medan lainnya di: Antisipasi Penyimpangan, PDAM Tirtanadi Dan Kejati Sumut Perpanjang MoU

#Nabi Muhammad SAW #Kasus Penistaan Agama #Kota Medan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Banjir pesisir atau rob disebabkan aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya yang dapat mempengaruhi naiknya air laut.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Warga Kota Medan Diingatkan untuk Mewaspadai Banjir Pesisir 21-27 September
Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Basarnas Medan menurunkan tim penyelamat lengkap dengan peralatan SAR air untuk melakukan pencarian terhadap Gabriel.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Hati-Hati Kalau Anak Main di Tepi Sungai, Gabriel Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Indonesia
KPK Sita 1 Rumah Mewah di Kota Medan, Punya Siapa?
KPK mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait penyitaan rumah mewah di Medan itu merugikan negara Rp 200 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 November 2024
KPK Sita 1 Rumah Mewah di Kota Medan, Punya Siapa?
Indonesia
GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi
GP Ansor DKI Jakarta akan melaporkan Suswono ke polisi. Hal itu buntut dari statement-nya soal janda kaya yang menikahi pria pengangguran.
Soffi Amira - Selasa, 29 Oktober 2024
GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi
Indonesia
Jakarta di Urutan Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Adapun Medan di tempat kelima dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juli 2024
Jakarta di Urutan Ketiga sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Bobby Nasution Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas
Akun Tiktok Medan_info86 telah mengunggah video mengenai Wali Kota Medan, Bobby Nasution kehilangan uang miliaran Rupiah di rumah dinasnya
Frengky Aruan - Selasa, 11 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Wali Kota Bobby Nasution Kehilangan Uang Miliaran Rupiah di Rumah Dinas
Indonesia
Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution
"Ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," tegas Bobby.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution
Indonesia
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Ayat 2 Pasal 29 UUD NRI 45 itu bahkan menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Mei 2024
Pimpinan MPR Tegaskan Pembubaran Doa Rosario di Tangsel Bertentangan dengan UU
Bagikan