Antisipasi Penyimpangan, PDAM Tirtanadi dan Kejati Sumut Perpanjang MoU

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 29 Mei 2017
Antisipasi Penyimpangan, PDAM Tirtanadi dan Kejati Sumut Perpanjang MoU

Penandatangan perpanjangan MoU PDAM Tirtanadi dan Kejati Sumut. (MP/Amsal Chaniago)

Ukuran:
14
Audio:

PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memperpanjang nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (29/05).

Kerja sama ini untuk memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) maupun luar pengadilan (nonligitasi), pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan tindakan hukum lain yakni menyelesaikan masalah atau sengketa.

Kepala Kejati Sumut, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan bahwa MoU ini sebagai tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum tidak hanya di bidang hukum pidana tetapi juga berperan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Diharapkan dapat memberikan manfaat ke PDAM Tirtanadi maupun masyarakat.

"Kami tidak akan mencampuradukkan tugas pidana, perdata, dan tata usaha negara. Tidak perlu ada keraguan profesionalitas kejaksaan. Karena kejaksaan di satu sisi melakukan penyidikan dan penuntutan, tapi sisi lain kami sebagai jaksa pengacara negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan," katanya.

Menurutnya, MoU ini juga sebagai bentuk kepercayaan PDAM Tirtanadi untuk bekerja sama dengan Kejati Sumut. Selain itu, ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) dari PDAM Tirtanadi ke Kejati Sumut dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan maupun aset negara.

"Kejaksaan berharap tidak ada ragu-ragu untuk berkomunikasi. Kurang komunikasi jadi banyak kesalahpahaman, jadi ada rasa segan. Padahal kita punya misi dan tugas yang sama yakni melayani masyarakat, " ucapnya.

Ia menambahkan, untuk mendukung pembangunan nasional sesuai program Presiden RI Joko Widodo sudah membentuk tim pengawal dan pengamanan pemerintah pembangunan daerah (TP4D). Aparat penegak hukum harus mengawal pembangunan sehingga harus dipastikan berjalan dengan benar.

"Banyak kegiatan pembangunan terbengkalai dan tidak dilakukan karena takut dipanggil jaksa. Kondisi ini membuat tidak nyaman. Makanya dengan SKK bisa mendampingi dan mengawal pembangunan, " jelasnya.

Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo menambahkan, dengan MoU ini pihak Kejati Sumut bisa mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat agar tetap berada di koridor hukum yang benar.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, agar tujuan tersebut tercapai dan proses pembangunan tetap bisa berjalan. Sebab, masalah air minum sangar penting. Karena pengembangan sebuah wilayah perkotaan tak lepas dengan air minum.

"Diharapkan ke depan kami tidak salah langkah. Saat ini ada beberapa legal opinion yang telah diberikan Kejati Sumut untuk manajemen dalam mengambil kebijakan hukum perdata ataupun tata usaha negara, " ungkapnya.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait Kota Medan lainnya di: Kejari Medan Prioritaskan Eksekusi Mati Bandar Narkoba

#Kota Medan #PDAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen
Kenaikan yang tinggi ini dinilai membebani Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan sangat memberatkan warga penghuni apartemen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Januari 2025
PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen
Kuliner
Mencicip Sedapnya Manis Legit Bika Ambon Khas Medan
Tidak seperti namanya, jajanan ini sama sekali tidak ada pengaruh kebudayaan apapun dari Ambon.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 19 Desember 2024
Mencicip Sedapnya Manis Legit Bika Ambon Khas Medan
Indonesia
PDIP Soroti Rendahnya Layanan Air Bersih ke Warga Jakarta
Pemprov diminta lebih transparan dalam penggunaan anggaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
PDIP Soroti Rendahnya Layanan Air Bersih ke Warga Jakarta
Indonesia
90 Ribu Warga Bandung Kekurangan Pasokan Air Akibat Pipa PDAM Jebol
Masyarakat yang terdampak mohon untuk bersabar karena saat ini petugas teknis Perumda Tirtawening yang hadir di lokasi mulai melakukan perbaikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Juni 2024
90 Ribu Warga Bandung Kekurangan Pasokan Air Akibat Pipa PDAM Jebol
Indonesia
Umur Pipa Air di Jakarta Capai 100 Tahun, PAM Jaya Lakukan Pergantian di 6 Wilayah
Enam wilayah itu, dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang menghasilkan NRW paling tinggi ketimbang lainnya dengan angka sekitar 44 persen hingga 93 persen per April 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Februari 2024
Umur Pipa Air di Jakarta Capai 100 Tahun, PAM Jaya Lakukan Pergantian di 6 Wilayah
Lainnya
Cek Tagihan PDAM di Kota Tangerang Bisa Pakai Aplikasi
Cek tagihan PDAM di Kota Tangerang bisa dilakukan lewat aplikasi. Perumda Tirta Benteng meluncurkan aplikasi SiGanteng untuk memudahkan masyarakat.
Soffi Amira - Jumat, 19 Januari 2024
Cek Tagihan PDAM di Kota Tangerang Bisa Pakai Aplikasi
Indonesia
50 Persen Pelanggan PDAM Solo Menunggak Pembayaran
Data lain menunjukkan sekitar 12.000 pelanggan menunggak lebih dari 2 bulan, setara Rp 22,9 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Desember 2023
50 Persen Pelanggan PDAM Solo Menunggak Pembayaran
Indonesia
Pemerintah Targetkan 2030 Warga Jakarta Tidak Gunakan Air Tanah
Kehadiran bendungan ini signifikan dalam menambah pasokan air minum bagi wilayah Jakarta bagian barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Desember 2023
Pemerintah Targetkan 2030 Warga Jakarta Tidak Gunakan Air Tanah
Indonesia
PAM Jaya Bakal Bangun Reservoir Komunal di Sejumlah Wilayah Jakarta
Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya telah membangun reservoir komunal di Kampung Nelayan Marunda, Jalan Kampung Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara.
Zulfikar Sy - Jumat, 16 Desember 2022
PAM Jaya Bakal Bangun Reservoir Komunal di Sejumlah Wilayah Jakarta
Indonesia
Walkot Surabaya Ingin Bedakan Tarif Air PDAM di Perumahan dan Perkampungan
Air bersih menjadi salah satu kebutuhan penting warga, sehingga pemerintah harus hadir untuk warganya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 September 2022
Walkot Surabaya Ingin Bedakan Tarif Air PDAM di Perumahan dan Perkampungan
Bagikan