Kejari Medan Prioritaskan Eksekusi Mati Bandar Narkoba
Ilustrasi narkoba. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Kajari Medan, Olopan Nainggolan memprioritaskan agar Tugiman alias Toge segera dieksekusi setelah proses hukumnya baik itu ditingkat kasasi, PK, dan Grasi selesai.
"Ini merupakan komitmen pihak kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika, bila terbukti sebagai otak pelaku, maka ancaman tuntutannya adalah hukuman mati," kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Olopan Nainggolan SH MH, Senin (22/05).
Selain kasus Tugiman, Olopan mengatakan bahwa sudah puluhan kasus yang telah dijatuhi hukuman mati, di mana saat ini kasus sedang berproses baik di tingkat pengadilan, banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi.
"Ada sekitar 20 atau 30 kasus yang kita tuntut mati. Jadi, tidak perlu khawatir soal kasus narkoba," kata Olopan.
Tugiman, kata Olopan, kembali tertangkap BNN terkait kasus yang sama. Kejari Medan hanya menyatakan bahwa Tugiman seharusnya tidak melakukan itu karena konsekuensi adalah hukuman mati.
Maka untuk selanjutnya, Kejari Medan mengusulkan atau memprioritaskan agar Tugiman alias Toge segera dihukum mati.
"Hendru Chan saya-lah yang mengeksekusi. Jadi, tidak perlu diragukan dalam penindakan kasus narkotika," ucapnya.
Olopan menyatakan sanksi dan hukuman mati terhadap pelaku bertujuan memberikan efek jera, khususnya untuk membebaskan kota Medan dari peredaran narkoba.
Sebelumnya Tugiman dituntut hukuman mati dan pada tingkat kasasi majelis menguatkan tuntutan jaksa dan memutuskan agar Tugiman dihukum mati karena keterlibatannya sebagai pengendali peredaran puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik juga membenarkan bahwa Tugiman telah dihukum mati atas kepemilikan dan peredaran sabu 21 kilogram dan 44.849 butir pil ekstasi serta 4.900 butir pil happy five.
Penangkapan terhadap Tugiman, setelah pihak BNN berhasil meringkus Achin dan Hendy yang membawa puluhan kilo ekstasi dan ribuan butir pil ekstasi serta happy five pada, April 2016 lalu di Jalan Gatot Subroto Medan, kemudian dari hasil proses penyidikan barang tersebut dikendalikan oleh Tugiman.
Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kota Medan lainnya di: Rutan Tanjung Gusta Medan Perketat Pengamanan
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba