Kejari Medan Prioritaskan Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 22 Mei 2017
Kejari Medan Prioritaskan Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Ilustrasi narkoba. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kajari Medan, Olopan Nainggolan memprioritaskan agar Tugiman alias Toge segera dieksekusi setelah proses hukumnya baik itu ditingkat kasasi, PK, dan Grasi selesai.

"Ini merupakan komitmen pihak kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika, bila terbukti sebagai otak pelaku, maka ancaman tuntutannya adalah hukuman mati," kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Olopan Nainggolan SH MH, Senin (22/05).

Selain kasus Tugiman, Olopan mengatakan bahwa sudah puluhan kasus yang telah dijatuhi hukuman mati, di mana saat ini kasus sedang berproses baik di tingkat pengadilan, banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi.

"Ada sekitar 20 atau 30 kasus yang kita tuntut mati. Jadi, tidak perlu khawatir soal kasus narkoba," kata Olopan.

Tugiman, kata Olopan, kembali tertangkap BNN terkait kasus yang sama. Kejari Medan hanya menyatakan bahwa Tugiman seharusnya tidak melakukan itu karena konsekuensi adalah hukuman mati.

Maka untuk selanjutnya, Kejari Medan mengusulkan atau memprioritaskan agar Tugiman alias Toge segera dihukum mati.

"Hendru Chan saya-lah yang mengeksekusi. Jadi, tidak perlu diragukan dalam penindakan kasus narkotika," ucapnya.

Olopan menyatakan sanksi dan hukuman mati terhadap pelaku bertujuan memberikan efek jera, khususnya untuk membebaskan kota Medan dari peredaran narkoba.

Sebelumnya Tugiman dituntut hukuman mati dan pada tingkat kasasi majelis menguatkan tuntutan jaksa dan memutuskan agar Tugiman dihukum mati karena keterlibatannya sebagai pengendali peredaran puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Medan, Taufik juga membenarkan bahwa Tugiman telah dihukum mati atas kepemilikan dan peredaran sabu 21 kilogram dan 44.849 butir pil ekstasi serta 4.900 butir pil happy five.

Penangkapan terhadap Tugiman, setelah pihak BNN berhasil meringkus Achin dan Hendy yang membawa puluhan kilo ekstasi dan ribuan butir pil ekstasi serta happy five pada, April 2016 lalu di Jalan Gatot Subroto Medan, kemudian dari hasil proses penyidikan barang tersebut dikendalikan oleh Tugiman.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Medan dan sekitarnya, Amsal Chaniago. Baca berita terkait kota Medan lainnya di: Rutan Tanjung Gusta Medan Perketat Pengamanan

#Kasus Narkoba #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Pilot Malaysia yang ditangkap di Bandara Soetta, ternyata membawa urine cadangan untuk mengelabui tes narkoba.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga Bawa Urine Cadangan untuk Kelabui Tes Narkoba di Bandara Soetta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Bagikan