Kejaksaan Agung ‘Belum Puas’, Bakal Garap Lagi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, diperiksa Kejaksaan Agung. Foto: Dok/media sosial
MerahPutih.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masih berada dalam ‘ radar’ Kejaksaan Agung.
Nadiem akan kembali diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali menyeret nama-nama besar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menuturkan, Nadiem dijadwalkan kembali diperiksa pada Selasa (15/7).
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada hari Selasa (15/7) yang akan datang," ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7).
Nadiem pun memastikan akan datang dalam pemeriksaan besok.
“(Datang) pukul 08.00 WIB,” kata kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea.
Baca juga:
Kena Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Baca juga:
Permintaan Nadiem Makarim Dikabulkan, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Selasa 15 Juli
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
Dari sisi anggaran, pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana triliunan rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara