Kejagung Terima 3 SPDP dari 4 Tersangka Kasus Ginjal Akut


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, menyampaikan konferensi pers di Gedung Kejaksaan, Jakarta, ANTAR/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung/pri.
MerahPutih.com - Kasus gangguan ginjal anak pada anak memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari empat tersangka kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Baca Juga:
Bos CV Chemical Samudera Kabur usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Ginjal Akut
"Kejaksaan sudah menerima tiga SPDP, dua SPDP dari PPNS BPOM satu SPDP dari Mabes Polri tetapi Mabes Polri sudah menetapkan satu lagi," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (20/11).
Ketut menyebut satu SPDP yang belum diterima adalah satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri. Dia berharap dalam waktu dekat semua SPDP dapat diterima.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah menerima empat SPDP seperti itu. (SPDP yang belum diterima) yang terakhir ditetapkan Mabes Polri," tuturnya.
Baca Juga:
DPR Desak Kejagung Percepat Pengusutan Kasus Gangguan Ginjal Akut
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut adalah PT AFI Farma dan CV Samudera Chemical.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penetapan tersangka korporasi kasus gagal ginjal akut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan pemeriksaan sebanyak 41 orang.
"31 orang saksi dan 10 ahli," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11). (Knu)
Baca Juga:
Polisi Pastikan 2 Perusahaan Tersangka Kasus Ginjal Akut Sudah Tidak Beroperasi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Pasar Pramuka dan Grogol Diduga Masih Jadi Tempat Peredaran Obat dan Kosmetik Palsu

Pasar Pramuka Bakal Ditata Ulang, BBPOM Fokus Pembenahan Penjualan Obat-obatan

BPOM Larang Edar 15 Obat Pemicu Jantung Hingga Kematian, Catat Nama-namanya!

BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH

Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi

Viral Video Produksi Tahu Pakai Sampah Plastik, BPOM Didesak Lakukan Investigasi

BPOM Lakukan Uji Klinis, Vaksin ‘Bill Gates’ untuk Cegah TBC Berpotensi Timbulkan Efek Demam

Hadiri ICI 2025, Ketua BPOM Janjikan 3 Langkah Dukung Pertumbuhan Industri Kosmetik Indonesia
