Kejagung Tangkap Buronan Kasus Ilegal Logging

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 April 2021
 Kejagung Tangkap Buronan Kasus Ilegal Logging

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. ANTARA/HO-Humas Kejagung/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung menangkap buron kasus illegal logging, PG (60). Selama pelariannya, PG diduga mengubah bentuk wajahnya dengan melakukan Operasi plastik di Jakarta serta mengubah nomor teleponnya.

"Terpidana PG dijatuhi pidana penjara selama empat tahun serta dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsidiair lima bulan kurungan," kata Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada wartawan, Jumat (23/4).

Baca Juga

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak

PG ditangkap di The Royal Spring Hill Residence, Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (22/4) tanpa perlawanan.

Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Barat atas tindak pidana usaha mengangkat serta memiliki hasil hutan, tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) atau illegal logging.

PG telah dinyatakan terbukti bersalah Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2370 K/PID/2005 Tanggal 28 Juli 2006.

“Ia dijatuhi hukuan 4 tahun penjara serta membayar denda Rp 200 juta. Perbuatannya melanggar pasal 78 ayat 7 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ucap Leo.

Kejaksaan Agung. Foto: ANTARA

Sayangnya, PG tak memenuhi panggilan jaksa eksekutor untuk melaksanakan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht) itu.

PG sudah dipanggil secara patut sebanyak 3 kali sesuai ketentuan hukum yang berlaku ke alamatnya di di Jalan Komplek Fajar Permai No. C6 Bansir Darat, Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asabri

Leo memperingatkan agar para buronan lainnya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia menegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan.

“Sebab, dimanapun bersembunyi bahkan sampai ke lubang semut pun akan kami kejar dan tangkap para buronan itu,” tegas Leo. (Knu)

#Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Indonesia
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Kejagung periksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait kasus TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan bersama 10 saksi lain, terkait sprindik baru emas 74 kg dan valuta asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Tan Kian dan Ferry Boboho Masih Diperiksa di Kasus TPPU Eks Jampidsus, Masuk Kejagung Siang
Indonesia
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Fokus penyidik saat ini yakni menelusuri keterkaitan berbagai aset, dari uang tunai, logam mulia hingga harta lainnya, dengan perkara yang sedang ditangani.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Kejagung Punya Modal Kuat Bongkar Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Fokus awal saat ini yakni menyiapkan sarana pendukung agar satuan kerja baru tersebut dapat segera menjalankan tugasnya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kejagung Siapkan Operasional Tujuh Kejari Baru, Kantor Sementara hingga Personel Jadi Prioritas
Indonesia
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang Hadir
Tim 9 akan melakukan panggilan ulang terhadap enam saksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
9 Saksi Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dipanggil Kejagung, Cuma 3 Orang  Hadir
Indonesia
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Febrie yang pernah menjabat JAM-Pidsus memahami aturan terkait dengan operasional standar penanganan tahanan, tapi tetap tidak mematuhinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah tak Kenakan Rompi Tahanan dan Borgol, LSAK: itu Menghina Hukum
Berita Foto
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 25 Juli 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Sprindik ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya dilimpahkan oleh Kortas Tipidkor Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Dugaan TPPU Penemuan Emas 74 Kilogram di Rumah Febrie Adriansyah
Bagikan