Kejagung Periksa Tiga Pejabat OJK Soal Korupsi Jiwasraya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2020
Kejagung Periksa Tiga Pejabat OJK Soal Korupsi Jiwasraya

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketiganya yakni Direktur Penetapan Sanksi Dan Keberatan Pasar Modal pada OJK, Noviro Indrianingrum, staf Direktorat Pengelola Investasi (DPIV) pada OJK, Aghisni Panji Hadi, dan Wakil Ketua OJK/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada OJK, Nurhaida.

"Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk tersangka FH," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (24/7).

Baca Juga

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Jiwasraya

Tiga saksi lain yang diperiksa untuk tersangka korporasi PT Treasure Fund Investama yakni Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas, Sumin Tanudin, Direktur Marketing PT Ciptanada Sekuritas Asia, John Herry Teja, dan Marketing Saham pada PT Lotus Andalan Sekuritas, Tony Salim.

Ke-24 orang saksi yang diperiksa adalah pengurus maupun karyawan perusahaan manager investasi serta karyawan PT Asuransi Jiwasraya.

Keterangan saksi diperlukan demi mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya. "Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," kata Setiyono.

Logo Jiwasraya (ANTARA)

Berikut beberapa saksi lainnya yang juga diperiksa di antaranya saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital, yaitu Direktur PT Corfina Capital, Irsanto Aditia Soeraputro.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital yaitu Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi OJK, Pudjo Damaryono, dan Kepala Divisi Investasi PT.Asuransi Jiwa, Faizal Satria Gumay.

Saksi untuk tersangka korporasi PT Milenium Capital Management yaitu mantan Kasi Pasar Modal Bagian Keuangan Dan Investasi Asuransi Jiwasraya, Anggoro Sri Setiaji, karyawan PT AJS, Mohammad Rommy, dan mantan Kadiv Keuangan dan Investasi PT AJS, Agustin W.

Baca Juga

Saksi Ungkap Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Beli Saham Anak Perusahaan Bakrie Group

Saksi untuk tersangka korporasi PT MayBank Asset Management yaitu Sales PT Trimegah Sekuritas, Glen Riyanto, Head Of Equity Trading PT Trimegah Sekuritas, Daniel Dwi Saputro, dan Sales PT Trimegah Sekuritas Tbk, Meitawati Edianingsih.

Saksi untuk tersangka korporasi PT MNC Asset Management yaitu Komisaris Utama PT MNC Asset Management, Stein Maria Schouten, pengurus PT MNC Asset Management, Fery Kojongan, dan mantan karyawan PT MNC Asset Management/anggota Tim Pengelola, Yulhendri. (*)

#Asuransi Jiwa #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit. Sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Bea Cukai.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Bea Cukai, Rabu (22/10) lalu. Penggeledahan ini masih terkait dugaan korupsi ekspor limbah minyak sawit.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Bagikan