Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kejagung Lelang 3 Aset Milik Terpidana Korupsi Udar Pristono, Berminat?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 Juli 2021
Kejagung Lelang 3 Aset Milik Terpidana Korupsi Udar Pristono, Berminat?

Udar Pristono - Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang barang rampasan terpidana kasus korupsi eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Udar Pristono.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengungkapkan, barang rampasan yang dilelang adalah tiga kondominium hotel (kondotel) di Bali.

Baca Juga

Lelang Aset Kapal Kasus Asabri, Kejagung Dinilai Tidak Cukup Berpegang Pada KUHAP

Rinciannya, satu unit Condotel Mercure Bali-Legian No Unit 416 A lantai 4 type deluxe Balcony, SHGB (Induk) No 26 Badung atas nama PT Budi Mulia Prima Realty berkedudukan di Jakarta, Luas 28,2 M2 Semigross, terletak di Jalan Sriwijaya No 1 Legian Kabupaten Badung Bali dengan harga limit senilai Rp 1.113.280.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 225 juta.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No unit 1322, Garden View, type Standar, Wing 1 lantai 3 atas nama Imelda Nursanti Rimba, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 243/III/ Wing 1. Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43,70 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali. Saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana dengan harga limit senilai Rp 1.327.900.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 270 juta.

Satu unit Condotel The Legian Nirwana Suites No. unit 1406, type Standar, Wing 1 lantai 4 atas nama Wibisono Soedjalmo, Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun No 405/IV/Wing 1 Badung atas nama PT Mitra Asian Properti berkedudukan di Jakarta Pusat, Luas 43.90 M2, terletak di Jalan Melasti No 1 Lingkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung Bali (saat ini dikenal Pullman Bali Legian Nirwana) dengan harga limit senilai Rp 1.333.780.000,- dan dengan uang jaminan penawaran lelang Rp 272 juta.

"Lelang eksekusi barang rampasan negara tersebut pada Rabu, 28 Juli 2021 pukul 08.45-09.45 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet) atau pukul 09.45-10.45 WITA," tutur Leonard kepada wartawan, Rabu (15/7).

Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ia mengatakan bahwa ketiga kondetel tersebut dilelang KNPNL Denpasar Bali pada Rabu (28/7) nanti. Tujuannya, untuk pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

"Berdasarkan putusan MA, barang bukti dalam perkara tersebut yaitu berupa tiga unit kondotel dinyatakan dirampas untuk negara dan untuk pelaksanaan eksekusi harus dilelang secara umum melalui KPKNL," tuturnya.

Sekedar informasi, Udar Pristono adalah terpidana kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012- 2013 dan tindak pidana pencucian uang.

Pada tingkatan kasasi, Ketua Hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar memvonis mantan Kepala Dinas Perhubungan pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tersebut hukuman 13 tahun penjara.

Lalu denda sebesar Rp1 miliar subdider 1 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Selain itu, terpidana juga ditambah hukuman harus membayar uang pengganti sebesar Rp 6,709 miliar subsider 4 tahun penjara dan semua barang bukti dirampas untuk negara. (Knu)

Baca Juga

17 Kapal Sitaan TPPU Kasus PT Asabri Dilelang, Ini Kisaran Harganya

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - 33 menit lalu
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - 2 jam, 55 menit lalu
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Jaksa Agung menunjuk Jamwas Rudi Margono sementara rangkap jabatan sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang mundur.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jamwas Rudi Margono Ditunjuk Rangkap Jabatan Plt Jampidsus
Indonesia
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Kejaksaan Agung menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Kejagung menegaskan integritas lembaga, proses hukum tetap berjalan normal, dan publik diingatkan asas praduga tak bersalah.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Puji Sikap Integritas Profesional Jampidsus di Tengah Sorotan
Indonesia
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Kortastipidkor Polri tengah mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode tahun 2018–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Juli 2026
Setelah Rumah Digeledah dan Ditemukan Emas Batangan, Febrie Adriansyah Mundur Jampidsus
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan