Kejagung Dinilai Tak Serius Menangani Kasus HAM

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 13 Mei 2015
Kejagung Dinilai Tak Serius Menangani Kasus HAM

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 17 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, Selasa (12/5). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kejaksaan Agung dinilai oleh sebagian kalangan tidak serius dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.

Seperti berita merahputih.com sebelumnya, Ketua SETARA Institute Hendardi menyampaikan bahwa ia tidak melihat keseriusan Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan segala bentuk pelanggaran HAM masa lalu.

Bahkan dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Selasa (12/5) lalu, Hendardi menyampaikan bahwa pernyataan Jaksa Agung yang ingin membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) April lalu dianggap hanya sebuah pernyataan politis, yang menjadi pengulangan setiap rezim yang berkuasa.

Di sudut lain, ketika diminta konfirmasinya mengenai keseriusan Kejagung dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Tony Spontana, membantah jika dianggap tidak serius dalam menuntaskan persoalan pelanggaran HAM masa lalu.

Ia mengatakan Kejagung selalu serius dalam memandang persoalan ini termasuk rencana pembentukan Komisi Kebeneran dan Rekonsiliasi (KKR) seperti yang disampaikan Jaksa Agung M Prasetyo April lalu.

"Kita selalu memandang persolan itu serius, progress yang kita lakukan untuk mencari solusi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu," ungkap Kapuspenkum kejaksaan Agung Tony Spontana kepada merahputih.com, Rabu (13/05). (AB)

 

Baca Juga:

Terlibat Pelanggaran HAM, Polri Siap Tindak Anggotanya

Menkum HAM Berdayakan Pensiunan Tentara Jadi Sipir Lapas

Kasus HAM Dominasi Permohonan LPSK

Seleksi Kepala BIN, Komnas HAM Minta Dilibatkan

#Kejagung #Pelanggaran HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
BPA mengelola 27.753 aset yang tersebar di seluruh Indonesia melalui kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi. Sebanyak 1.376 aset dengan nilai lebih dari Rp 2 triliun berada di bawah pengendalian penuh BPA.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil
Indonesia
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Saat ini penggabungan ini masih berupa wacana. Dan berharap ada masukan-masukan dalam pembahasan lebih lanjut ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Jaksa Agung Bakal Satukan Pidum dan Pidsus jadi JAM Operasi
Indonesia
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Pada prinsipnya, JC merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk mengungkap sesuatu lebih besar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Kejagung Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya, Dianggap belum Akui Perbuatannya
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Kejagung menyegel 17.600 motor listrik terkait dugaan korupsi pengadaan di BGN. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana jadi tersangka, nilai kontrak Rp1,035 triliun diduga mark up.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Kejagung Amankan 17 Ribu Motor Listrik Hasil Mark Up BGN, Biar Tidak Tiba-Tiba Pindah Tangan
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Kejagung akan memeriksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus korupsi MBG. Status justice collaborator masih belum pasti, bergantung pada keterangan yang ia berikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Besok Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung, Status JC Bancakan MBG Masih Gantung
Indonesia
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp 1,035 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan