Kejagung Diminta Berkoordinasi dengan Polisi Periksa Jaksa Pinangki

Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersama pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: ist
Merahputih.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, mendesak Kejaksaan Agung tetap memproses pidana Jaksa Pinangki yang diduga pernah bertemu dengan buronan Djoko Tjandra di Malaysia.
Habiburokhman mengutip pasal 12 ayat (4) Kode Perilaku Jaksa, yang menyatakan bahwa penonaktifan tersebut tidak mengesampingakan ketentuan pidana dan hukuman disiplin terkait status Jaksa sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS), jika ada aturan yang dilanggar.
Baca Juga
"Dalam konteks pidana, Kejaksaan hendaknya berkoordinasi dengan Kepolisian agar Jaksa tersebut diperiksa dalam dugaan tindak pidana membantu menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan sebagaimana diatur Pasal 221 KUHP," kata Habib lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/7).
Ia meminta kepada Kejaksaan agar terus melakukan pendalaman apa saja yang dikomunikasikan Jaksa Pinangki dengan pihak Djoko Tjandra serta adakah oknum Jaksa lain yang ikut terlibat.

Kejaksaan Agung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki dari jabatannya, Rabu (29/7).
Pinangki terbukti melanggar disiplin lantaran bertemu buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia pada 2019.
Baca Juga
Foto Piangki bersama Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking bahkan tersebar di media sosial.
"Wakil Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin (PHD) Tingkat Berat berupa pembebasan dari jabatan struktural," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7). (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui

DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum

Jaksa yang ‘Seret’ Tom Lembong ke Penjara dan Bongkar Skandal Korupsi Pertamina Dipromosikan Jadi Kajati Sulawesi Tenggara

Bantah Isu Mundur, Jaksa Agung: Itu Hak Prerogatifnya Presiden

Bantah ST Burhanuddin Mundur dari Jaksa Agung, Kejagung Tegaskan itu Berita Hoaks

KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku

KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur

Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

Soal Pengoplosan Pertamax, Jaksa Agung: Itu Bukan Kebijakan Pertamina
