Kecelakaan di Jalan Tol Kian Marak, Polda Metro Jaya dan Jasa Marga Terapkan E-TLE


Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Jasa Marga untuk terapkan e-TLE di jalan tol (ist)
MerahPutih.Com - Maraknya kecelakaan di jalan tol membuat pihak Jasa Marga gerah dan menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan sistem e-TLE agar kejadian yang merenggut nyawa tak berdosa tersebut tidak terulang kembali.
Rencana kerjasama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya terwujud dalam rapat tindak lanjut integrasi sistem e-TLE yang dilaksanakan di kantor Pusat Jasa Marga, TMII, Jakarta Timur Rabu (18/9).
Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Operasi Subakti Syukur, Group Head Jasamarga Fitri Wiyanti,Division Head Jasamarga Reza Febriano, Tim IT Jasamarga, Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Agus Made, Kasi STNK Ditlantas Kompol Arif Fazlurrahman selaku koordinator pelaksana, AKP Marthyn, AKP Riko Fermi, AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Hari Santoso.
AKBP Agus Made mengatakan pengembangan sistem e-TLE perlu dilakukan guna mendukung program road safety atau safer road.

"Fenomena kecelakaan di tol Cipukarang, Purbaleunyi dan Jagorawi menjadi pelajaran berharga buat kita. Mari kita sudahi kejadian miris ini dengan melakukan evaluasi faktor keselamatan di jalan tol dan pengembangan sistem e-TLE, maka kolaborasi ini harus kita lakukan," kata Agus, Rabu (18/9).
Di kesempatan yang sama Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan jika kamera yang dimiliki oleh Jasamarga mirip dengan kamera e-TLE di ruas jalan Sudirman-Thamrin.
"Kamera yang mereka miliki mereknya sama, hanya fiturnya saja yang perlu dikembangkan atau diupdate. Nah untuk untuk launching integrasi ini akan segera dilakukan yaitu tanggal 3 Oktober 2019," ujar Arif.
Arif mengungkapkan, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasamarga sudah mendapat approval dari level pimpinan di Jasa Marga.
"Tinggal dilanjutkan dengan koordinasi dan instalasi perangkat di tataran tim teknis," tutur mantan Kapolsek Kelapa Gading tersebut.
Sementara itu, ahli IT e-TLE Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Marthyn menyampaikan jika update teknis terkait penyiapan perangkat,jaringan dan sistem integrasi e-TLE sudah siap diujicobakan.
"Secara teknis sudah siap, tinggal menunggu petunjuk dari tataran pimpinan Jasa Marga," papar Marthyn.
Baca Juga:
11.290 Pengendara Terekam Kamera E-TLE, Didominasi Tak Kenakan Sabuk Pengaman
Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur menjelaskan jika pihaknya telah lama menantikan integrasi sistem e-TLE tersebut.
"Sudah lama ditunggu-tunggu, intinya kami mendukung dan siap support rencana kolaborasi ini," pungkas Subakti.
Untuk diketahui, fitur-fitur yang dibutuhkan untuk penindakan hukum secara ETLE dengan kamera Jasamarga akan diupayakan utk difungsikan keseluruhan, termasuk rencana penerapan penindakan pelanggaran Over Dimension dan Overload dengan menggunakan sistem Weigh in Motion yang akan diujicobakan di tol Cakung, sehingga harapannya kedepan kamera Jasamarga juga dapat berfungsi utk melakukan penindakan pelanggaran Over speed, Handphone, dan Safety belt sebagaimana kamera check point ETLE saat ini.(Knu)
Baca Juga:
Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak
Bagikan
Berita Terkait
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
