Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Maret 2023
Kebuntuan Politik di KIB Dibantah PPP

Pengumuman Surat Keputusan (SK) Pengesahan Juru Bicara DPP PPP. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga:

PPP Umumkan 2 Jubir Partai

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Saat ini, sudah terbentuk koalisi yang masih cair diantraranya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yakni PPP, Golkar dan PAN. Lalu, Koalisi Gerindra-PKB dan Koalisi NasDem, Demokrat dan PKS.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menepis jika Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menemui jalan buntu lantaran belum mengumumkan bakal calon presiden.

"KIB bukan menemukan jalan buntu, justru KIB berjalannya banyak karena banyak tokoh yang merapat kepada kami, yang terus kami monitor perkembangan elektabilitasnya," kata Awiek, sapaan karibnya.

Saat ini sejumlah nama diusulkan untuk diusung oleh PPP pada Pilpres 2024, mulai dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

"Ada nama Pak Sandi oleh DPW-DPW (Dewan Pimpinan Wilayah PPP) yang diusulkan. Ketum kami pun Pak Mardiono juga diusulkan sebagai calon wakil presiden untuk maju di pilpres mendatang," tuturnya.

Ia menegaskan, bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan ditetapkan oleh partainya melalui musyawarah kerja nasional (mukernas) ataupun rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan digelar partainya.

Selain itu, lanjut dia, penetapan bakal calon presiden dan calon wakil presiden juga akan diputuskan bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar yang tergabung dalam KIB.

"Tentu semuanya akan dirembuk bersama dengan KIB, tidak bisa kami putuskan sendiri-sendiri," ucapnya.

Awiek mengatakan, pertemuan partai politik yang tergabung dalam KIB sendiri kemungkinan setelah Ramadan 1444 Hijriah.

"Mungkin nanti momentumnya setelah Lebaran, halalbihalal, karena hari ini bulan puasa biasanya setiap partai memiliki kesibukan masing-masing," katanya.

Juru Bicara DPP PPP Usman M. Tokan atau Donnie Tokan memastikan, rapat pimpinan nasional yang akan diadakan khusus untuk itu, dihadiri pimpinan wilayah. Namun, sebelum rapimnas, DPW PPP akan memberikan refleksi terkait dengan figur kepemimpinan nasional.

Ia menegaskan, wajar apabila sejumlah nama potensial bakal calon presiden/wakil presiden muncul sebagai bentuk usulan dari DPW PPP

"Kalau ada (DPW PPP) Gorontalo mendeklarasikan Sandiaga Uno itu hal wajar, kemudian di tempat lain ada juga yang meminta Pak Erick, meminta Ganjar Pranowo," katanya. (Knu)

Baca Juga:

PPP Sebut Jika PDIP Bergabung dengan KIB akan Mudah Memenangkan Pemilu

#Pemilu #Pilpres #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan