Kebijakan Pemprov DKI Dalam Pengentasan Banjir Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat


Warga beraktivitas dalam kondisi banjir di RW 04 Kebon Pala, Jakarta, Senin (14/11/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Warga
MerahPutih.com - Siapapun Gubernur DKI Jakarta diharuskan untuk mengerjakan program penanganan banjir di ibu kota. Maka, mau tidak mau gubernur pengganti wajib menjalankan program pengentasan banjir.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, bahwasanya penanganan banjir DKI harus pula beriringan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus).
Baca Juga:
Pj DKI 1 Optimistis Bendungan Ciawi Bisa Atasi Banjir Jakarta
"Ya memang harus begitu, seluruh program harus berkesinambungan baik antar Gubernur DKI maupun DKI dengan pusat apalagi terkait masalah strategis seperti banjir," ujar Ara panggilan akrab Anggara di Jakarta, Senin (26/12).
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mengatakan ketidaksinambungan program penanganan banjir akan merugikan masyarakat.
Baca Juga:
"Jangan kita merugikan masyarakat karena ego sektoral. Repot kita kalau DKI tidak selaras kerjanya dengan pusat. Ikuti perencanaan pusat karena kita ini negara kesatuan, secara undang-undang Gubernur ini perpanjangan tangan presiden," paparnya.
Ara menjelaskan kalaupun Pemprov DKI punya pendapat dan kajian sendiri, sampaikan pada Pemerintah Pusat secara formal untuk jadi masukan. (*)
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Bendungan Ciawi dan Sukamahi Buat Kendalikan Banjir Jakarta
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Transjakarta 3 Kali Kecelakaan dalam Sebulan, Evaluasi Menyeluruh Gandeng KNKT

RDF Plant Rorotan Segera Beroperasi, Ahli Lingkungan ITB Minta Warga tak Khawatir

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama
