Keberlanjutan Proses Hukum terhadap Rocky Gerung apabila PDIP Cabut Laporan
Rocky Gerung (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
MerahPutih.com - Sejumlah laporan polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan terlapor pengamat politik Rocky Gerung akan dicabut oleh pelapor.
Meski adanya pencabutan laporan terkait kasus tersebut, polisi menyatakan tetap melanjutkan mengusut kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.
“Penyidikan (kasus) tetap jalan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (30/11).
Baca Juga:
17 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Rocky Gerung
Ramadhan menjelaskan bahwa alasan pihak kepolisian tetap melanjutkan pengusutan kasus tersebut dikarenakan kasus yang ditangani bukan merupakan delik aduan.
“Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan. Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” ucapnya.
Hanya saja, Ramadhan tidak merinci dan menyampaikan lebih jauh secara rinci pihak pelapor mana saja yang sudah dan akan mencabut laporan polisinya.
Rocky Gerung dilaporkan ke polisi dengan sangkaan Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga:
Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Temui Tindak Pidana di Kasus Rocky Gerung
Sekadar informasi, tim hukum PDIP akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung yang mengkritisi Presiden Jokowi.
Laporan ini terkait Rocky yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) yang memicu kenonaran di masyarakat.
Kepada awak media, tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mengaku pihaknya kini sepakat dengan pernyataan Rocky itu.
Johannes menilai, sikap Presiden Joko Widodo saat ini telah berubah. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN