Kebanyakan Minum Alkohol Jadi Alasan Imigrasi Tolak WNA Masuk Indonesia
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Data perlintasan WNA masuk Indonesia pada tahun ini terdapat 2.730.724 orang. Jumlah tersebut, menjadi angka terbanyak dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 2.160.404 WNA.
Sedangkan untuk WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soetta mencapai 2.093.797, sedangkan tahun 2023 ada 2.668.615 orang.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan, warga negara asing (WNA) asal China terbanyak ditolak masuk Indonesia selama periode tahun 2024.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 108 kasus yang menyangkut warga China ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta.
Baca juga:
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Naik Pangkat jadi Jenderal (Kehormatan)
"Warga negara China menjadi warga negara yang paling banyak ditolak masuk dengan kasus sebanyak 108," ucapnya dalam pemaparan refleksi akhir tahun di Tangerang, Selasa (24/12).
Dari 108 kasus penolakan terhadap warga negara asing asal China ini dilakukan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan seperti keamanan dan keimigrasian.
"Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban yang dilakukan pada saat di masuk ke Indonesia," katanya.
Ia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang warga negara China, misalnya karena terlalu banyak minum alcohol.
"Dan itu menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan," terangnya.
Selain melakukan penolakan kepada warga China, Imigrasi Bandara Soetta sudah melakukan penolakan sebanyak 718 WNA.
Hal ini diketahui berdasarkan catatan sepanjang periode 1 Januari-15 Desember 2024.
"Adapun yang kita lakukan penolakan masuk, yaitu alasan keimigrasian yang mana tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas, selebihnya warga negara asing, yang memang kurang dari 6 bulan dan juga tidak memiliki Visa," ungkapnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September
Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja